• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    13 Mantan Anggota DPRD Kendari Siap Dieksekusi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 19 September 2012, 14.24.00 WITA Last Updated 2023-03-31T12:08:43Z

    Swarasultra.com, Kendari - Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Kota Kendari, Senin (17/9) dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kendari karena tindak pidana korupsi. Pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Maret lalu. Mereka melakukan tindakan pidana korupsi penggunaan dana Sekretariat DPRD Kota Kendari tahun 2003/2004 dengan melakukan perjalan fiktif ke luar daerah.

    Kepala Kejari Kendari, Yenri Kusyendi mengatakan dari 13 mantan anggota DPRD Kota Kendari yang dieksekusi, baru tujuh yang memenuhi panggilan pagi hari tadi, Senin (17/9). Sedangkan enam lainnya belum menyerahkan diri untuk menjalani masa penahanannya selama dua tahun sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung.

    Setelah pihak Kejari Kendari mendata tujuh mantan anggota Dewan itu, kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 11A di Watubangga Kendari. Sebelumnya, Kejari Kendari sudah mengeksekusi sembilan mantan anggota DPRD Kota Kendari lainnya dalam kasus yang sama.

    Yenri memastikan pihaknya akan melakukan jemput secara paksa jika enam anggota mantan Dewan lainnya tidak menyerahkan diri hingga sore ini. Ketujuh mantan anggota dewan tersebut antara lain, Lodwijk Sonaru, Ahmad H. Hasan, Hasan Batek, Andi Ahmad, Haskar Hafid, Thamrin Taherong dan Abdul Kadir Samad.

    Berdasarkan putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung terdapat sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Kota Kendari Jilid Dua yang terlibat kasus korupsi APBD 2003-2004 dengan kasus SPPD Fiktif sebesar Rp. 5 Miliar.

    Sementara itu, enam orang sisanya yakni Sitti Arfah Panudariama, Dewiyati Tamburaka, Yani Muluk, Asmarany Edy Sul, Rusli Rais dan Salahuddin masih belum penuhi panggilan eksekusi Kejari Kendari. Dari 13 mantan anggota DPRD Kendari dua diantaranya saat ini menjadi anggota DPRD Sultra, bahkan satu orang diantaranya menjabat sebagai ketua DPD 1 partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini