Swarasultra.com, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. 
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Forkopimda diwawancara awak media usai rapat di kantor gubernur Sultra. (Foto : Swarasultra.id)
Pertemuan berlangsung pada Jumat (12/9/2025) di Kantor Gubernur Sultra ini dihadiri oleh pimpinan lembaga vital, termasuk Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, Danrem, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Kanwil BPN Sultra.
Agenda utama rapat adalah membahas antisipasi gejala sosial dan persoalan pertanahan yang berpotensi memicu konflik di masyarakat. Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi untuk menjaga stabilitas daerah.
“Kita harus mengantisipasi gejala sosial yang berpotensi muncul, terutama masalah pertanahan. Jika persoalan menyangkut hukum, ditangani Kejaksaan dan Kepolisian. Jika terkait keamanan, TNI dan Polri siap dilibatkan. Pemerintah pun akan menyiapkan regulasi bersama apabila dibutuhkan,” kata Gubernur usai rapat dengan Forkopimda pada Jumat (12/9/2025).
Ia juga menekankan peran vital Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum status tanah, terutama menjelang rencana penertiban.
Kejelasan masalah pertanahan, lanjut Gubernur, sangat penting agar langkah-langkah ke depan bisa lebih tepat.
Kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Rahmat, menjelaskan duduk perkara status lahan yang menjadi sengketa di Bombana.
"Lahan di Dusun Sampewali yang sekarang bermasalah jika dilihat datanya masuk kawasan area penggunaan lain (APL). Tapi, secara keseluruhan statusnya adalah tanah kehutanan seluas 24.000 hektare," ungkap Rahmat kepada awak media usai pertemuan dengan Forkopimda di kantor gubernur.
Di tempat yang sama, Kapolda Sultra Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko merespon konflik antar kelompok masyarakat yang baru-baru ini terjadi di Bombana. Ia menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan murni tindak pidana dan akan ditangani secara tegas oleh Polda Sultra.
“Proses hukum kami ambil alih. Masyarakat tidak perlu terprovokasi atau mengambil tindakan sendiri. Serahkan pada kepolisian. Siapa yang bersalah pasti akan diproses secara adil,” tegas Kapolda.
Polda Sultra telah menurunkan satu kompi Brimob, 55 personel Polres, serta dukungan satu peleton TNI. "Tim gabungan ini bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi konflik," tegasnya.
Kapolda juga memastikan bahwa penyelidikan sedang berjalan, dengan barang bukti dikumpulkan, saksi diperiksa, dan semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. (Red)
› Gubernur Sultra
› Kapolda Sultra
› Pemerintahan
› Sosial
› Sultra
Gubernur Bersama Forkopimda Sultra Bersinergi Antisipasi Konflik Sosial
Gubernur Bersama Forkopimda Sultra Bersinergi Antisipasi Konflik Sosial

Komentar
Redaksi Swarasultra.com


