• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    KPK Tahan 11 Orang, Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan

    Redaksi Swarasultra.com
    Sabtu, 23 Agustus 2025, 12.00.00 WITA Last Updated 2025-08-23T04:00:59Z

    Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konfrensi pers kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 di kementerian ketenagakerjaan RI. (Foto Dokumentasi KPK RI)
    Swarasultra.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (21/8/2025). 

    Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029.

    Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000. 

    "Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 miliar," ungkap Setyo dikutip di website kpk.go.id.

    Ketua KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional.

    Selain wamen ketenagakerjaan, KPK juga menangkap dirjen, direktur, kordinator, sub kordinator kementerian ketenagakerjaan, serta dua orang pihak swasta selalu pemberi suap.

    Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti berupa 15 kendaraan roda empat,  7 unit kendaraan roda dua dan uang kurang lebih 2.201 USD serta Rp170 juta. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini