Swarasultra.com, Kendari - Dana pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilu legislatif, 9 April mendatang mengalami pengurangan. Sebelumnya KPU menggangarkan Rp 700 ribu, tapi dana yang disetujui turun menjadi Rp 500 ribu per TPS.Foto : Ilustrasi
Namun demikian, KPU pusat masih memperjuangkan untuk penambahan anggaran ke pemerintah.
“KPU hanya memanfaatkan anggaran yang tersedia dari Negara. Tapi, KPU tetap berjuang meminta tambah anggaran,” Ungkap Sekretaris Jendral KPU RI Arif Rahman Hamin, usai melantik Sekretaris KPU Sultra, Syafruddin, di Kendari, Jumat (14/2/2014).
Menurutnya, anggaran TPS sebesar Rp 500 ribu, lebih rendah dari anggaran pembuatan TPS pada Pemilu tahun 2009. Ia merinci, total anggaran Pemilu yang dialokasikan pemerintah seluruh Indonesia, sebesar Rp 15,4 triliun se Indonesia. Dana tersebut juga sudah termasuk dalam anggaran rutin.
Di tempat terpisah, Ketua KPU Sulawesi Tenggara, Hidayatullah mengatakan usulan dana oleh KPU Sulawesi Tenggara untuk pembuatan TPS lebih tinggi dari anggaran sebelumnya.
“Sekitar satu juta rupiah yang diusulkan. Tapi, anggaran yang tersedia Rp 500 ribu,” katanya.
Hidayatullah melanjutkan, pihaknya masih berjuang agar anggarannya bisa bertambah. Pasalnya, harga bahan-bahan kebutuhan naiknya. Namun sambil menunggu hasilnya KPU pusat dan KPU Sultra akan mengadakan pertemuan bersama PPS, KPPS dan KPU kabupaten/kota.
“Kami akan melakukan penguatan agar pemungutan suara tetap berjalan. Meski anggaran terbatas untuk pembuatan TPS,” terang Hidayatullah.
Untuk menyiasati anggaran pembuatan TPS tersebut, penyelenggara dapat menggunakan fasilitas pemerintah daerah yang tersedia. Seperti kantor desa, lurah atau sekolah-sekolah dan lainnya. (qq)
Dana Pembuatan TPS Berkurang dari Rp 700 Ribu Jadi Rp 500 Ribu

Komentar
