KENDARI, BP - Badan Nasional Penempatan
dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menargetkan bulan Maret
tahun ini, seluruh Perusahaan jasa Tenaga Kerja (PJTKI) wajib memiliki
Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) di setiap Negara tujuan para TKI. Hal itu
dikatakan Kepala BNP2TKI, Moh. Jumhur Hidayat saat kunjungannya di Kendari,
Rabu (6/2/2013) pagi.
"Kami sudah menyampaikan kepada
seluruh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Indonesia,
pada awal Maret, sudah harus memiliki Perwalu untuk ikut membantu pemerintah
dalam melindungi TKI kita," terang Jumhur.
Menurutnya, keberadaan Perwalu untuk setiap negara tujuan sangat penting, agar TKI yang diberangkat di negara tujuan tidak perlu khawatir lagi akan perlindungannya.
Selain itu, dengan adanya perwalu di masing-masing Negara tujuan TKI, bukan hanya untuk melindungi TKI tetapi juga bisa menjadi ajang untuk melakukan koordinasi dengan negara tujuan, sehingga keamanan dan kenyamana TKI selalu terjaga. "Pelaku penempatan TKI kita berada di masing-masing negara tujuan, dengan adanya perwalu, maka TKI kita pasti lebih terjaga lagi kemanannya, dengan adanya perwalu juga akan membantu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)," terangnya.
Dikatakan Jumhur, dengan adanya Perwalu, maka TKI yang berada di negara tujuan bakal lebih jelas datanya, karena kepulangannya ke Indonesia pasti akan dicatat melalui perwalu.
Kendati Perwalu sudah harus ada pada awal Maret mendatang, tetapi ia juga cukup memaklumi jika dalam pembentukan perwalu terjadi keterlambatan. "Mungkin tidak semua negara tujuan TKI kita bisa langsung ada perwalunya pada Maret itu karena harus diurus badan hukumnya, kami maklumi itu, yang jelas harus segera diupayakan karena salama ini hanya mengadalkan jaringan saja," tegasnya.
Ia menambahkan, TKI asal Sultra yang
tercatat di BNP2TKI tahun 2012 mencapai 641 orang, jika disbanding tahun 2011
sebesar 496 orang. Sedangkan Negara
tujuan dari TKI Sultra yakni Malaysia dan Negara Asia lainnya. Adapun rincian
terbanyak pengiriman TKI dari daerah yakni Kabupaten Buton sebanyak 175 orang,
Kota Kendari 142, Kabupaten Konawe 116,
Muna 90 orang, Kolaka 50 orang, Kota
Baubau 33 orang, Kabupaten Konawe Selatan 14 orang. (qq)




