• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Tenaga Ahli DPRD Sultra Ditahan, Sekretariat Tunggu Putusan Fraksi Golkar

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 26 September 2012, 16.47.00 WITA Last Updated 2023-03-30T13:42:35Z
    Swarasultra.com, Kendari - Salah seorang terpidana korupsi penyalahgunaan APBD 2003-2004 yang dijeblos ke lapas Kendari oleh Kejari Kendari awal minggu lalu, Dewi Yanti Tamburaka terdaftar sebagai salah satu staf ahli DPRD Sultra Fraksi Golkar.

    Menurut Sekretaris DPRD Sultra, Iskandar mengatakan Dewi Yanti Tamburaka telah mengundurkan diri sebagai staf ahli sebelum diri ditahan Kejari Kendari. "Dua minggu yang lalu, Ibu Dewi sudah mengundurkan diri untuk menjadi salah satu staf ahli di dewan, waktu itu kami juga belum tahu alasannya, namun setelah penangkapan, semuanya lebih jelas," terang Iskandar, Jumat (21/9).

    Sedangkan mengenai penggantinya, Iskandar mengaku sampai saat ini belum ada, sebab disesuaikan dengan kebutuhan Fraksi Golkar. Jika fraksi Golkar kalau tidak memerlukan bantuan staf ahli lagi, maka tidak perlu dicarikan penggantinya.

    "Kami sesuaikan dengan kebutuhan Fraksi Golkar, kami sudah tanya ternyata Fraksi Golkar masih membutuhkan staf ahli, tetapi kami tidak bisa lakukan secepatnya, penggantinya akan diproses awal tahun 2013 mendatang," tuturnya.

    Ia juga menambahkan pengganti Dewiyati Tamburaka kedepannya tidak perlu lagi melalui proses seleksi.

    "Waktu seleksi yang lalu, kami masih memiliki cadangan yang bisa menggantikan ibu Dewi, sehingga tidak perlu ada seleksi,” tutupnya.

    Sebelumnya, Dewiyati Tamburaka dipenjara setelah keluarkan putusan mahkamah agung terhadap 13 anggota DPRD Kendari periode 1999-2004 silam. Dewi yang saat itu menjadi anggota dewan dari fraksi golkar dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi sekretariat DPRD Kendari dengan melakukan perjalanan fiktif pada tahun anggaran 2003-2004. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini