Kendari, BP - Dalam menuntaskan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah
sakit Abunawas, penyidik Tipikor Polda Sultra kembali melakukan pemanggilan
saksi-saksi, guna merampungkan penyelidikan dan secepatnya menetapkan siapa saja
tersangkanya. Dari jadwal pemeriksaan kemarin (7/2/2013) penyidik baru
memeriksa lima orang saksi, sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari
berikutnya.
Rencana pemeriksaan 17 saksi ini, semakin memperbanyak bukti yang diperoleh
kepolisian karena sebelumnya penyidik telah memeriksa enam saksi yang
disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam poyek tersebut, adapun keenam saksi tersebut
yakni tiga dari pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK), 1 dari Dinas Kesehatan
Kota Kendari, Bendahara RSUD Abunawas, dan satu orang lainnya dari bagian
perencanaan proyek pembangunan.
Kabid Humas Polda Sultra melalui Kasubbid PID Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan,
penyidik terus berupaya mengungkap kasus tersebut salah satunya dengan
menghadirkan saksi-saksi jika kesaksian sebelumnya masih belum cukup. "hari
ini (kemarin) dijadwalkan lima orang yang diperiksa, besok (hari ini) lima
orang lagi, pada hari senin (10/2), dan pada hari selasa (11/2) dua orang
saksi," jelasnya.
Namun sayangnya, mantan Kapolsek Moramo itu tidak
menyebutkan siapa-siapa saja yang telah dan akan diperiksa penyidik. "saya
belum mengetahui nama-nama mereka, tapi yang jelasnya para saksi ini berhubungan
dengan proyek pembangunan RS Abunawas," katanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, lima saksi yang diperiksa kemarin
sebagian berasal dari Tim Pemantauan Hasil Objek (PHO) di Dinas Pekerjaan Umum.
Menurutnya, usai pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya penyidik akan segera
gelar perkara sambil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan
Pengawasan (BPKP). "sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan secara
resmi, tapi penyidik kemungkinan sudah tau siapa saja yang akan ditetapkan.
Namun penetapan itu belum bisa langsung dilakukan sebelumnya adanya bukti yang
kuat yakni total kerugian negara," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembangunan RS Abunawas membutuhkan dana sekitar Rp. 38 Milyar, sementara yang baru ditenggarkan baru sekitar Rp. 21,21 Milyar, bersumber dari APBN dan APBD kota kendari. Selama 3 tahun pengganggaran yaitu tahun 2008 hingga 2010, dana tersebut telah ditambah Rp. 6 Milyar pada tahun 2011 dan Rp 5 Milyar DAK tahun 2011. Hal ini mulai menimbulkan dugaan korupsi sejak tahun 2008 sampai sekarang, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, bahkan dua minggu lalu Dinas Pekerjaan Umum provinsi telah melakukan penyelidikan pada kontruksi bangunan. (qq)




