• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    17 Saksi Kasus Dugaan Korupsi RS Abunawas Diperiksa

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 08 Februari 2013, 17.17.00 WITA Last Updated 2013-02-08T09:17:29Z
    Kendari, BP - Dalam menuntaskan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah sakit Abunawas, penyidik Tipikor Polda Sultra kembali melakukan pemanggilan saksi-saksi, guna merampungkan penyelidikan dan secepatnya menetapkan siapa saja tersangkanya. Dari jadwal pemeriksaan kemarin (7/2/2013) penyidik baru memeriksa lima orang saksi, sedangkan sisanya akan diperiksa pada hari berikutnya.

    Rencana pemeriksaan 17 saksi ini, semakin memperbanyak bukti yang diperoleh kepolisian karena sebelumnya penyidik telah memeriksa enam saksi yang disebut-sebut merupakan saksi kunci dalam poyek tersebut, adapun keenam saksi tersebut yakni tiga dari pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK), 1 dari Dinas Kesehatan Kota Kendari, Bendahara RSUD Abunawas, dan satu orang lainnya dari bagian perencanaan proyek pembangunan.

    Kabid Humas Polda Sultra melalui Kasubbid PID Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, penyidik terus berupaya mengungkap kasus tersebut salah satunya dengan menghadirkan saksi-saksi jika kesaksian sebelumnya masih belum cukup. "hari ini (kemarin) dijadwalkan lima orang yang diperiksa, besok (hari ini) lima orang lagi, pada hari senin (10/2), dan pada hari selasa (11/2) dua orang saksi," jelasnya.
     
     Namun sayangnya, mantan Kapolsek Moramo itu tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang telah dan akan diperiksa penyidik. "saya belum mengetahui nama-nama mereka, tapi yang jelasnya para saksi ini berhubungan dengan proyek pembangunan RS Abunawas," katanya. 
     
    Dari informasi yang berhasil dihimpun, lima saksi yang diperiksa kemarin sebagian berasal dari Tim Pemantauan Hasil Objek (PHO) di Dinas Pekerjaan Umum.

    Menurutnya, usai pemeriksaan saksi-saksi selanjutnya penyidik akan segera gelar perkara sambil menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pengawasan (BPKP). "sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan secara resmi, tapi penyidik kemungkinan sudah tau siapa saja yang akan ditetapkan. Namun penetapan itu belum bisa langsung dilakukan sebelumnya adanya bukti yang kuat yakni total kerugian negara," tuturnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembangunan RS Abunawas membutuhkan dana sekitar Rp. 38 Milyar, sementara yang baru ditenggarkan baru sekitar Rp. 21,21 Milyar, bersumber dari APBN dan APBD kota kendari. Selama 3 tahun pengganggaran yaitu tahun 2008 hingga 2010, dana tersebut telah ditambah Rp. 6 Milyar pada tahun 2011 dan Rp 5 Milyar DAK tahun 2011. Hal ini mulai menimbulkan dugaan korupsi sejak tahun 2008 sampai sekarang, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, bahkan dua minggu lalu Dinas Pekerjaan Umum provinsi telah melakukan penyelidikan pada kontruksi bangunan. (qq)
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini