Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, belum bisa
menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode
2013-2018 yang seharusnya sudah ditetapkan
tanggal 1 Oktober 2012.
Menurut Ketua KPU Sultra Mas'udi, pihaknya
belum bisa menetapkan dan mengeluarkan pengumuman
Daftar Calon Tetap gubernur, karena adanya balon yang awalnya maju dengan
menggunakan jalur independen, kemudian mundur dan mendaftar sebagai balon wakil
gubernur melalui partai politik.
"Ada calon yang awalnya independen, kemudian berganti menggunakan pintu partai, kami tidak berani langsung memutuskan, sehingga kami melakukan konsultasi kepada KPU Pusat untuk meminta payung hukum yang jelas kalau memang masalah ini bisa segera diputuskan," terang Masudi di sela-sela rapat pleno penetapan DPT, Rabu (3/10/2012).
Lebih lanjut Mas'udi mengatakan, sebelumnya komisioner KPU telah menggelar rapat penetapan calon gubernur, namun terjadi deadlock, sehingga pihaknya terpaksa malam itu berangkat ke Jakarta.
" dalam rapat pleno internal KPU awalnya kami berpikir bisa melakukan konsultasi lewat lisan saja, tetapi masih akan dipelajari oleh KPU Pusat, sehingga sampai saat ini kami belum bisa menetapkan DCT," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan DCT segera diumumkan sebelum tanggal 12 Oktober. "Yang jelas penetapannya sebelum tanggal 12, agar tidak mempengaruhi masa kampanye bagi para calon yang telah ditetapkan," tegasnya.
"Ada calon yang awalnya independen, kemudian berganti menggunakan pintu partai, kami tidak berani langsung memutuskan, sehingga kami melakukan konsultasi kepada KPU Pusat untuk meminta payung hukum yang jelas kalau memang masalah ini bisa segera diputuskan," terang Masudi di sela-sela rapat pleno penetapan DPT, Rabu (3/10/2012).
Lebih lanjut Mas'udi mengatakan, sebelumnya komisioner KPU telah menggelar rapat penetapan calon gubernur, namun terjadi deadlock, sehingga pihaknya terpaksa malam itu berangkat ke Jakarta.
" dalam rapat pleno internal KPU awalnya kami berpikir bisa melakukan konsultasi lewat lisan saja, tetapi masih akan dipelajari oleh KPU Pusat, sehingga sampai saat ini kami belum bisa menetapkan DCT," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan DCT segera diumumkan sebelum tanggal 12 Oktober. "Yang jelas penetapannya sebelum tanggal 12, agar tidak mempengaruhi masa kampanye bagi para calon yang telah ditetapkan," tegasnya.
Menanggapi hal itu, balon gubernur
dari partai Golkar, Ridwan Bae mendesak agar KPU Sultra segera menjadwal ulang
pilgub. Pasalnya, kinerja KPU sangat buruk. Ridwan menilai, KPU sudah melanggar
hukum karena bekerja tidak sesuai jadwal dan tahapan yang telah mereka
tetapkan.
Ia menegaskan, pihaknya akan
mengadukan KPU Sultra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk
diganti.
"KPU harus diganti atas
tindakanya itu, serta jangan salahkan calon dan masyarakat bila berpikiran
negatif atau curiga jika terjadi konspirasi antara Pemprov dengan KPU,” bebernya. (qq)