• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Calon Gubernur Sultra Belum Ditetapkan, KPU Langgar Hukum

    Redaksi SwaraSultra.com
    Sabtu, 06 Oktober 2012, 00.07.00 WITA Last Updated 2012-10-05T16:07:54Z
    Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, belum bisa menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 yang seharusnya sudah ditetapkan  tanggal 1 Oktober 2012.
    Menurut Ketua KPU Sultra Mas'udi, pihaknya belum bisa menetapkan dan  mengeluarkan pengumuman Daftar Calon Tetap gubernur, karena adanya balon yang awalnya maju dengan menggunakan jalur independen, kemudian mundur dan mendaftar sebagai balon wakil gubernur melalui partai politik.

    "Ada calon yang awalnya independen, kemudian berganti menggunakan pintu partai, kami tidak berani langsung memutuskan, sehingga kami melakukan konsultasi kepada KPU Pusat untuk meminta payung hukum yang jelas kalau memang masalah ini bisa segera diputuskan," terang Masudi  di sela-sela rapat pleno penetapan DPT, Rabu (3/10/2012).

    Lebih lanjut Mas'udi mengatakan,  sebelumnya komisioner KPU telah menggelar rapat penetapan calon gubernur, namun terjadi deadlock, sehingga pihaknya terpaksa malam itu berangkat ke Jakarta.

    "  dalam rapat pleno internal KPU awalnya kami berpikir bisa melakukan konsultasi lewat lisan saja, tetapi masih akan dipelajari oleh KPU Pusat, sehingga sampai saat ini kami belum bisa menetapkan DCT," ujarnya.

    Meski demikian, pihaknya memastikan DCT segera diumumkan sebelum tanggal 12 Oktober. "Yang jelas penetapannya sebelum tanggal 12, agar tidak mempengaruhi masa kampanye bagi para calon yang telah ditetapkan," tegasnya.
     
    Menanggapi hal itu, balon gubernur dari partai Golkar, Ridwan Bae mendesak agar KPU Sultra segera menjadwal ulang pilgub. Pasalnya, kinerja KPU sangat buruk. Ridwan menilai, KPU sudah melanggar hukum karena bekerja tidak sesuai jadwal dan tahapan yang telah mereka tetapkan.
     
    Ia menegaskan, pihaknya akan mengadukan KPU Sultra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diganti.
     
    "KPU harus diganti atas tindakanya itu, serta jangan salahkan calon dan masyarakat bila berpikiran negatif atau curiga jika terjadi konspirasi antara Pemprov dengan KPU,” bebernya. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini