Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi
Tenggara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur periode 2013-2018 dalam
rapat pleno sebanyak 1.701.698 yang terdiri dari 855.339 laki – laki dan
perempuan 846.359 orang.
Jumlah tersebut tersebar di 12
kabupaten dan kota di Sultra dengan jumlah TPS yang akan digunakan sebanyak
4.743.
"Semua persentasi yang telah
dipaparkan oleh KPU kabupaten dan kota kami terima dan disahkan melalui pleno
terbuka yang diadakan malam ini, dengan jumlah DPT 1.701.698 dan TPS sebanyak
4.743," kata Masudi di Kendari, Rabu (3/10/2012) malam.
Adapun rincian setiap kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Kolaka dengan jumlah DPT sebanyak 237.990 yang tersebar di 791 TPS, disusul Kota Kendari dengan jumlah DPT 216.505 di 525 TPS. Kemudian Kabupaten Muna sebanyak 206.410 DPT yang tersebar di 467 TPS, Buton 197.764 di 547, Konawe Selatan 185.385 di 565, Konawe 178.755 di 497, Kota Baubau 107.662 di 235, Kolaka Utara 107.153 di 280, Bombana 103.394 di 310, Wakatobi 79.865 di 248, dan Konawe Utara dengan jumlah DPT 38.970 yang tersebar di 172 TPS.
Adapun rincian setiap kabupaten dan kota yakni, Kabupaten Kolaka dengan jumlah DPT sebanyak 237.990 yang tersebar di 791 TPS, disusul Kota Kendari dengan jumlah DPT 216.505 di 525 TPS. Kemudian Kabupaten Muna sebanyak 206.410 DPT yang tersebar di 467 TPS, Buton 197.764 di 547, Konawe Selatan 185.385 di 565, Konawe 178.755 di 497, Kota Baubau 107.662 di 235, Kolaka Utara 107.153 di 280, Bombana 103.394 di 310, Wakatobi 79.865 di 248, dan Konawe Utara dengan jumlah DPT 38.970 yang tersebar di 172 TPS.
Pengesahan DPT dalam rapat pleno KPU
itu, setelah melalui debat yang cukup alot antara tim Ridwan Bae-Haerul Saleh
(Arbae) yang bersikeras untuk melakukan penundaan pilgub, karena ada tahapan yang belum dilalui yakni penetapan
Daftar Calon Tetap dan Pencabutan nomor urut. (qq)