Swarasultra.com, Kendari - Polemik hukum yang melilit Ketua DPD I Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sultra, Yani Muluk yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sultra, membuat isu pergantian kepemimpinan partai Gerindra mulai berhembus.
Sekretaris DPD I Partai Gerindra, Sultra Ahmad Rifai Budiman, saat ditemui sejumlah media Selasa, (18/9) mengatakan sampai saat ini belum ada pergantian Ketua DPD I Partai Gerindra.
"Mekanisme partai kita, jika terjadi sesuatu pada salah seorang pengurus terkait persoalan hukum maka kami akan menyampaikan kepada DPP untuk mengambil keputusan. Namun, langkah itu belum kami lakukan. Kami baru menjemput pak Yani di bandara," tuturnya.
Terkait persolan Yani Muluk, Ahmad mengatakan hal tersebut kasuistik, karena persoalan tersebut terjadi saat Yani belum menjadi ketua Partai Gerindra dan belum menjadi anggota DPRD dari Partai Gerindra. Di partai Gerindra lanjut dia tidak mengenal musyawarah daerah terkait pergantian Yani Muluk sebagai ketua partai.
Diakui Budiman, saat ini berkembang wacana terkait munculnya nama Ali Mazi dan Imran (Bupati Konawe Selatan) yang bakal menjadi pengganti sementara ketua DPD 1 Gerindra Sultra. Namun ia belum memastikan rumor tersebut, sebab keputusan final harus menunggu dari DPP Gerindra.
Sedangkan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Yani Muluk sebagai anggota DPRD Sultra lanjutnya akan dilakukan, hal itu merupakan konsekwensi hukum.
"Kami belum memikirkan soal PAW namun tetap kami akan mempertimbangkan hal itu pada tingkatan pengurus di sekertariat DPD I Gerindra dan samapi saat ini belum ada keputusan partai soal PAW," tukasnya. (adm)
Sekretaris DPD I Partai Gerindra, Sultra Ahmad Rifai Budiman, saat ditemui sejumlah media Selasa, (18/9) mengatakan sampai saat ini belum ada pergantian Ketua DPD I Partai Gerindra.
"Mekanisme partai kita, jika terjadi sesuatu pada salah seorang pengurus terkait persoalan hukum maka kami akan menyampaikan kepada DPP untuk mengambil keputusan. Namun, langkah itu belum kami lakukan. Kami baru menjemput pak Yani di bandara," tuturnya.
Terkait persolan Yani Muluk, Ahmad mengatakan hal tersebut kasuistik, karena persoalan tersebut terjadi saat Yani belum menjadi ketua Partai Gerindra dan belum menjadi anggota DPRD dari Partai Gerindra. Di partai Gerindra lanjut dia tidak mengenal musyawarah daerah terkait pergantian Yani Muluk sebagai ketua partai.
Diakui Budiman, saat ini berkembang wacana terkait munculnya nama Ali Mazi dan Imran (Bupati Konawe Selatan) yang bakal menjadi pengganti sementara ketua DPD 1 Gerindra Sultra. Namun ia belum memastikan rumor tersebut, sebab keputusan final harus menunggu dari DPP Gerindra.
Sedangkan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) Yani Muluk sebagai anggota DPRD Sultra lanjutnya akan dilakukan, hal itu merupakan konsekwensi hukum.
"Kami belum memikirkan soal PAW namun tetap kami akan mempertimbangkan hal itu pada tingkatan pengurus di sekertariat DPD I Gerindra dan samapi saat ini belum ada keputusan partai soal PAW," tukasnya. (adm)