• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Cegah Hidup Mewah, KPK Bimtek Kadis Lingkup Pemprov Sultra Beserta Istrinya

    Redaksi Swarasultra.com
    Selasa, 11 November 2025, 16.13.00 WITA Last Updated 2025-11-11T08:13:24Z

    KPK mengadakan Bimbingan Teknis untuk Sekda dan Kepala dinas lingkup pemerintah provinsi Sultra beserta istrinya. (Foto dok Swarasultra.id)
    Swarasultra.com, Kendari - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi warning kepada para pejabat beserta istri di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk tidak hidup mewah. Hal tersebut disampaikan KPK dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tujuan untuk memperkuat gerakan antikorupsi melalui pendekatan keluarga. 

    Bimtek tersebut mengangkat tema "Mewujudkan keluarga berintegritas melalui penanaman nilai nilai Antikorupsi" berlangsung di Aula Bahteramas kantor gubernur Sultra, Selasa (11/11/2025). Tiga fokus utama yaitu Keluarga Berintegritas, Budidaya Antikorupsi, dan Perempuan Antikorupsi.
     
    Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengungkapkan bahwa pencegahan korupsi seharusnya dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga. Sebab, menurut dia, keluarga memiliki peran penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter berintegritas, terutama bagi mereka yang memegang jabatan publik.

    “Kegiatan ini kami mulai dari keluarga karena pencegahan korupsi harus dimulai dari rumah. Kami ingin pasangan pejabat dan anggota keluarga memahami, mengenali, dan berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk korupsi,” tegasnya kepada sejumlah awak media usai membuka Bimtek. 

    Lebih jauh Wongso menjelaskan ada tiga pilar utama (trisula) yang ditekankan dalam gerakan ini, yakni pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum. “Kami ingin setiap keluarga memahami tanda-tanda potensi penyimpangan. Misalnya, jika ada penerimaan harta yang tidak wajar, keluarga bisa menjadi pengingat agar tidak terjerumus,”ujarnya.

    Wongso menerangkan bahwa selama ini perempuan atau istri menjadi tameng terjadinya korupsi baik di daerah maupun pusat. Catatan KPK ada sekitar 8 persen perempuan terlibat kasus korupsi.

    "Sebab perempuan atau istri pejabat yang hidup dengan kemewahan. Sebagai perempuan dan istri menjadi penyelamat keluarga serta sebisa mungkin menghindari yang sifatnya berbau korupsi," ungkapnya.

    Kasus korupsi juga banyak didorong dari kaum perempuan. Namun perempuan juga mempunyai peran penting membangun nilai integritas.
    "Perempuan mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran kepada anak-anaknya. Istri yang hidup mewah itu salah satu penyebab terjadinya korupsi. Jadi ini menjadi bagian pengingat bagi para istri pejabat di daerah," ujarnya.

    “Kami ingin setiap keluarga memahami tanda-tanda potensi penyimpangan. Misalnya, jika ada penerimaan harta yang tidak wajar, keluarga bisa menjadi pengingat agar tidak terjerumus,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya antikorupsi dari level tertinggi hingga akar rumput.

    Ia menyampaikan program ini akan dimulai dari provinsi, kemudian diteruskan ke 17 kabupaten dan kota. Pencegahan korupsi harus lahir dari kesadaran diri dan keluarga. "Kalau keluarga memahami integritas, maka nilai itu akan terbawa ke lingkungan kerja,” tambahnya. 

    Selain itu, lanjut mantan Pangdam XIV Hasanuddin, sanksi sosial akibat perilaku korup jauh lebih berat daripada sanksi hukum. Karena itu, kesadaran moral dan nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat dalam kehidupan sehari-hari.

    “Ketika seseorang melakukan korupsi, bukan hanya dia yang menanggung akibatnya, tetapi juga keluarganya. Karena itu, penting menanamkan pemahaman bahwa kejujuran adalah warisan terbaik bagi anak-anak kita,” tutupnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini