• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Balapan Liar Hingga Knalpot Brong Terungkap dalam Jumat Curhat yang Digelar Polda Sultra

    Redaksi Swarasultra.com
    Jumat, 12 September 2025, 17.55.00 WITA Last Updated 2025-09-12T09:55:30Z

    Polda Sultra gelar Jumat Curhat dengan Wartawan di salah satu warung kopi. (Foto : Swarasultra.id)
    Swarasultra.com, Kendari - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan acara "Jumat Curhat" bersama insan media di salah satu warung kopi di Kendari, Jumat (12/9/ 2025).

    Sejumlah wartawan menyampaikan berbagai persoalan dalam kegiatan tersebut, baik masukan maupun keluhan. Isu yang dibahas beragam, mulai dari maraknya balap liar, usulan pengaktifan pos kamling dan pos lantas, praktik parkir liar, hingga penggunaan knalpot brong.

    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra yang diwakili oleh 
    Komisaris Polisi (Kompol) Sulistiyono mengapresiasi masukan dan keluhan dari rekan-rekan wartawan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sultra.

    "Informasi dari teman-teman media sangat bermanfaat. Kami akan memaksimalkan pengawasan dan berkolaborasi dengan satuan kerja lain untuk mengatasinya," ujarnya.

    Pihaknya, lanjut Sulistiyono, akan meningkatkan patroli untuk menekan aksi balap liar di Kendari. Terkait usulan pengaktifan kembali Pos Lantas, ia akan segera menyampaikan hal tersebut kepada Dirlantas Polda Sultra dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kendari. 

    Pos Lantas diharapkan dapat berfungsi seperti pos kamling, yaitu sebagai pusat informasi cepat tanggap di lapangan.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Sultra, AKBP Mulkaifin memaparkan jenis kasus yang paling sering ditangani oleh Polda Sultra selama periode 2024-2025. Kasus yang paling dominan adalah penganiayaan, baik ringan maupun berat.

    Selain itu, ia juga menyoroti kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencabulan. 

    Mulkaifin menambahkan, modus operandi yang paling sering terjadi pada kasus pencabulan adalah hubungan pacaran yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban.

    "Baik sebagai pelaku maupun korban banyak anak di bawah umur," kata Mulkaifin.

    Kasus lain yang juga sering terjadi adalah tindak pidana narkoba. "Secara kuantitatif, itulah beberapa jenis tindak pidana yang dominan terjadi di wilayah hukum Polda Sultra," tutup Mulkaifin. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini