• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Di Hadapan Komisi XII DPR RI, Gubernur Sultra : Perusahaan Tambang Taati Aturan dan Berkontribusi Nyata untuk Daerah

    Redaksi Swarasultra.com
    Sabtu, 12 Juli 2025, 14.30.00 WITA Last Updated 2025-07-12T06:30:03Z

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat menerima kunjungan kerja spesifik komisi XII DPR RI di Kendari. (Foto dokumentasi Pemprov Sultra)
    Swarasultra.com, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan agar seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sultra mematuhi aturan, dan dapat berkontribusi nyata untuk pembangunan daerah. 

    Hal ini disampaikan Gubernur Andi saat menerima kunjungan kerja spesifik komisi XII DPR RI  bertempat di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (11/7/2025). 

    Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, juga dihadiri Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta Jajaran, Tim dari Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan/Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan Kementerian ESDM, Perusahaan tambang  seperti PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS), serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra terkait.

    Gubernur Sultra menyambut antusias  kunjungan kerja komisi XII DPR RI mengingat lewat forum diskusi ini, pemerintah provinsi dapat menyampaikan aspirasi terkait kondisi pertambangan dan hilirisasi nikel termasuk masalah pengelolaan lingkungan hidup, tenaga kerja dan pemenuhan hak hak dari Provinsi Sultra.

    “Sebagai provinsi yang kaya akan potensi pertambangan, Sulawesi Tenggara berpeluang memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi sebelumnya diperlukan sinkronisasi data  agar penangaan masalah lingkungan hidup, tenaga kerja, CSR dapat menemukan solusi paling efektif sehingga realisasinya tepat sasaran," tegas gubernur.

    Gubernur Sultra juga mengingatkan kembali terkait kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra seperti pelaporan data penggunaan  air permukaan, penggunaan kendaraan dengan plat nomor wilayah Sultra, penggunaan BBM melalui distributor resmi, serta CSR yang tepat sasaran khususnya di sekitar wilayah izin usaha pertambangan. 

    Ketua tim kunjungan kerja komisi XII DPR RI, Rocky Candra juga menekankan pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja, serta kebijakan investasi di Sulawesi Tenggara. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini