Swarasultra.com, Kendari - Kepolisian Resort Kendari masih mengidentifikasi pelaku penyerangan terhadap massa dari aktivis Solidaritas Pekerja Tambang Nasional (Spartan) Sulawesi Tenggara di eks MTQ, jalan Abdullah Silondae, Rabu (19/2/2014). Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana (Foto : Swarasultra.com
Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelompok pelaku penyerangan terhadap aktivis Spartan.
“Ada sekitar 300 orang yang menyerang, belum tahu massa dari mana belum tapi kami masih proses penyelidikan. Cuman tadi sepertinya waktu bubar mereka kembali ke rujab gubernur,“ terang Anjar dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Saat itu, kata Anjar, personil polisi telah menghalau massa yang melakukan penyerangan. Tetapi karena kelompok penyerang lebih besar, polisi hanya mencegah tindakan aksi anarkis guna menghindari korban lebih banyak lagi.
“Kami berada di tengah dan meminta kedua kelompok untuk membubarkan diri, sehingga tidak terjadi aksi balasan,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, Kapolres Kendari mendapat laporan ada satu orang yang mengalami cidera. Tetapi pihaknya telah meminta kelompok Spartan untuk megadukan hal itu ke Polres agar diproses secara hukum, tetapi mereka menolak.
Untuk pengamanan aksi tersebut, tambah Anjar, pihaknya menurunkan 120 personil dalmas, sabara dan Brimobda Polda Sultra serta satu unit water cannon.
Menurutnya, massa penyerang merasa tidak setuju dengan bunyi spanduk yang dibentangkan oleh kelompok dari Spartan, sehingga aksi tersebut dibubarkan. “ tuntutan Spartan akan disuarakan ke kantor Kejati Sultra, tetapi massa penyerang tidak sepandapat dengan kata-kata yang tertulis dalam spanduk,” Anjar melanjutkan.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 80 orang yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Tambang Nasional (Spartan) bersama elemen mahasiswa di Kendari, Rabu ( 19/2/2014), diserang ratusan orang yang diduga simpatisan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ, jalan Abdullah Silondae Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrophone, spanduk dan sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.
Koordinator Spartan Sultra, Al Hayun mengaku, aksi itu untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2014 tentang pelarangan ekspor mineral dalam bentuk mentah. Jika tidak, maka pemerintah harus membayar pesangon karyawan tambang yang telah dirumahkan.
“Kami juga mendesak KPK segera mengambil alih dari Kejaksaan Agung, penanganan kasus dugaan suap dan pencucian uang sebesar USD 4,5 juta setara Rp 36 Milyar yang diduga berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr. Chen. Meminta PPATK untuk memeriksa kekayaan Gubernur,” terang Hayun. (qq)
Polres Kendari Masih Lidik Pelaku Penyerangan Aktivis Spartan

Komentar
