Swarasultra.com, Kendari - Kepolisian Resort Kendari berhasil mengamankan dua pelaku utama yang diduga membakar satu unit motor pengurai massa Sabhara Polres setempat di Keluruhan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Kamis (13/2/2013).Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana (Foto : Swarasultra.com)
Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana mengatakan, dua pelaku utama pembakaran tersebut merupakan warga Keluruhan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Mereka berdua adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri Kendari.
“Tersangka dua orang mahasiswa yakni DIS (19) mahasiswa fakultas hukum merusak, sebelum motor itu dibakar. Sedangkan DA (21) mahasiswa Fisip dengan cara menyiramkan bensin ke motor lalu menyulutkan api korek gas ke motor tersebut,” terang Anjar melalui pesan singkatnya, Minggu (23/2/2014).
Menurutnya, para pelaku diamankan polisi hari Jumat (21/2/2014) sekitar pukul 14.00 wita “ kedua pelaku dijerat pasal 170 dan atau 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkap Anjar.
Sebelumnya diberitakan satu unit motor milik anggota Dalmas Polres Kendari, dibakar sekelompok orang di jembatan Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari Kamis (13/2/2014). Pembakaran motor dinas milik Bripda Rahman Supari dengan nomor polisi 1005-XX ini menyusul tertangkapnya seorang pelaku penganiayaan oleh aparat Kepolisian Resor Kendari.
“Sebelum pembakaran, anggota Dalmas Polres Kendari dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah 50 orang di jembatan Kampung Salo sekitar wilayah kandai depan Benglap Angkatan Darat. Anggota Dalmas sebanyak 8 personel itu berada di lorong Darma, Kelurahan Kendari Caddi untuk menghalau kelompok pemuda dari Kampung Salo yang akan mencari tersangka penikaman,” jelas Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana yang dikonfirmasi terkait insiden tersebut, Kamis (13/2/2014).
Sebelum kejadian, anggota Dalmas bersama personel Reskrim Polres Kendari dan Polsek Kandai mengamankan tersangka penikaman. Lalu pelaku dibawa ke Markas Polres Kendari. Sementara anggota Dalmas masih berjaga di Simpang Jalan Darma.
“Pukul 04.00 Wita anggota Dalmas dan 5 unit motor Reimas bersama 1 orang personel Reskrim dengan menggunakan kendaraan pribadi bergeser menuju Polsek Kandai. Namun di jembatan depan benglap, anggota polisi dihadang kemudian dilempar dengan menggunakan batu dan kayu,” terang Anjar.
Dikatakannya, saat itu Bripda Rahman Supri tengah menggendarai motornya. Massa kemudian melempari dengan menggunaka ban motor. Selanjutnya, anggota polisi itu ditarik hingga terjatuh. Beruntung Rahman bisa menyelamatkan diri dan ikut naik ke motor rekannya.
Selanjutnya, anggota polisi yang berjumlah 8 orang meninggalkan lokasi kejadian menuju Polsek Kandai untuk menghindari amukan massa.
Anjar melanjutkan, DAR yang diduga pelaku penikaman diamankan. Untuk mengantisipasi aksi balasan, polisi bersama anggota TNI masih berjaga dan mencari pelaku pembakaran dan penghadangan anggota polisi tersebut. (qq)
› Hukum dan Kriminal
› Mahasiswa
› Polres Kendari
Dua Mahasiswa Diduga Pelaku Pembakaran Motor Polisi Ditangkap
Dua Mahasiswa Diduga Pelaku Pembakaran Motor Polisi Ditangkap

Komentar
