![]() |
| Unit PLTD Wua - Wua Kendari | dok. |
KENDARI - Pengoperasian mesin Pembangkit
Listrik Tenaga Disel (PLTD) Wua-Wua 10x1 MW, Rabu (26/6/2013) tidak mendapat
respon positif dari masyarakat. Pasalnya, pada saat mesin pembangkit tersebut difungsikan
tak seorang pun warga yang bermukim di sekitar PLN Wua-Wua hadir di acara
tersebut.
Sebelumnya, warga di lorong Pemuda
Kelurahan Wua-Wua protes atas kebisingan yang diakibatkan oleh pengoperasian
mesin PLTD tersebut.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam yang ikut dalam
pengoperasian mesin PLTD menegaskan, jika
masih ada masyarakat yang protes dan tidak sepakat dengan memfungsikan mesin
tersebut akan diproses sesuai dengan jalur hukum yang ada.
"Selama ini antara masyarakat dan PLN sudah difasilitasi oleh pemerintah juga beberapa waktu lalu untuk mencari solusinya, salah satunya yakni dengan peredam suara, tapi memang kebisingannya tidak bisa diredam keseluruhan, masih ada yang terdengar, harusnya masyarakat juga bisa memaklumi karena semuanya masih tetap diupayakan," kata Nur Alam.
Ia mengaku tetap berpihak pada masyarakat, tapi tidak berarti melupakan kepentingan masyarakat umum.
"Saya ini adalah orang terdepan yang selalu memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tapi jangan egoisnya juga sudah diberikan berbagai solusi, kalau hanya beberapa masyarakat di sekitar sini yang protes dan kita kabulkan keinginannya untuk memadamkan pembangkit ini itu artinya kita mengorbankan kebutuhan masyarakat yang jumlahnya jauh lebih banyak," pungkasnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa difungsikannya mesin tersebut harus tetap diterima masyarakat, mau atau tidak dan suka atau tidak karena untuk kebutuhan umum.
"Selama ini antara masyarakat dan PLN sudah difasilitasi oleh pemerintah juga beberapa waktu lalu untuk mencari solusinya, salah satunya yakni dengan peredam suara, tapi memang kebisingannya tidak bisa diredam keseluruhan, masih ada yang terdengar, harusnya masyarakat juga bisa memaklumi karena semuanya masih tetap diupayakan," kata Nur Alam.
Ia mengaku tetap berpihak pada masyarakat, tapi tidak berarti melupakan kepentingan masyarakat umum.
"Saya ini adalah orang terdepan yang selalu memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tapi jangan egoisnya juga sudah diberikan berbagai solusi, kalau hanya beberapa masyarakat di sekitar sini yang protes dan kita kabulkan keinginannya untuk memadamkan pembangkit ini itu artinya kita mengorbankan kebutuhan masyarakat yang jumlahnya jauh lebih banyak," pungkasnya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa difungsikannya mesin tersebut harus tetap diterima masyarakat, mau atau tidak dan suka atau tidak karena untuk kebutuhan umum.
Nur Alam melanjutkan, pengujian
mesin diesel tersebut merupakan solusi yang diberikan untuk menjawab tantangan
kebutuhan masyarakat yang selama ini belum tercukupi jika 10 MW pembangkit yang
baru tidak dioperasikan.
"Saya sudah melihat secara langsung, pihak PLN juga sudah menyediakan peredam suara tapi tidak bisa diredam secara keseluruhan namanya juga mesin, pasti masih ada suara kebisingan yang ditimbulkan, tidak bisa langsung dihilangkan," katanya.
Menurutnya, 10 MW mesin pembangkit yang ada di area Wua-Wua tersebut membantu mesin pembangkit yang ada di PLTU Nitanasa, yang selama ini telah difungsikan dengan kekuatan 8 MW.
"Saya sudah melihat secara langsung, pihak PLN juga sudah menyediakan peredam suara tapi tidak bisa diredam secara keseluruhan namanya juga mesin, pasti masih ada suara kebisingan yang ditimbulkan, tidak bisa langsung dihilangkan," katanya.
Menurutnya, 10 MW mesin pembangkit yang ada di area Wua-Wua tersebut membantu mesin pembangkit yang ada di PLTU Nitanasa, yang selama ini telah difungsikan dengan kekuatan 8 MW.





