• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Berkas Caleg DPRD Sultra dan Kota Kendari Belum Lengkap

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 06 Mei 2013, 19.56.00 WITA Last Updated 2013-05-06T11:56:46Z
    ilustrasi caleg (sumber: google)

    KENDARI -- Hingga tenggat waktu verifikasi administrasi para calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, terdapat dua partai politik yang belum merampung berkasnya.   
     
    Namun demikian, Ketua KPU Sultra, Abdul Kadir enggan menyebutkan nama parpol tersebut.  
     
    "Ada dua parpol yang belum selesai kami verifikasi, parpol tersebut dari Dapil IV dan VI, nama parpolnya kurang etis kalau kami sebutkan," katanya, Senin (6/5/2013).

    Kendati hari ini, Senin (6/5/2013) yang merupakan batas terakhir dari verifikasi berkas terhadap parpol, namun Kadir tetap optimis mampu melakukannya hingga malam hari.

    "Kita target agar semua parpol sudah selesai pada malam hari, sehingga kami sudah bisa buat berita acaranya besok (Selasa,Red) untuk disampaikan kepada parpol yang masih harus melakukan perbaikan," tukasnya.

    Beberapa permasalahan yang ditemukan KPU Sultra dalam melakukan verifikasi terhadap berkas caleg kata Kadir, yakni ijazah, terdapat beberapa foto copy ijazah yang tidak dilegalisir.

    Selain itu, masalah lain yang ditemukan yakni surat pengunduran diri yang tidak disampaikan, sehingga terkesan ada dua Kartu Tanda Anggota (KTA).

    "Sudah jelas bahwa setiap caleg yang mendaftar tidak boleh memiliki KTA ganda, jadi kalau masih ada yang belum melampirkan surat pengunduran dirinya dari partai sebelumnya maka kami anggap perlu dilakukan perbaikan karena KTAnya tidak jelas,"
    tandasnya.
     
    Hal yang sama juga dialami KPU Kota Kendari dalam verifikasi berkas caleg.
     
    Anggota KPU Kota Kendari, Hayani Imbu menjelaskan, rata-rata partai politik masih mengalami kekurangan berkas, seperti formulir BB,  tidak ada pengesahan partai politik yang ditunjuk, ada beberapa yang hanya fotokopi.  
     
      Ada juga ijazah yang tidak dilegalisir seperti ijazah SMA. Kami  juga harus memberitahukan kepada partai untuk melakukan perbaikan. Ada juga kami temukan beberapa nama caleg yang tahun 2009 mencalonkan diri melalui partai berbeda, tapi KPU harus mengkroscek kembali datanya,” ungkapnya di Kantor KPU Kota Kendari, Senin (6/5/2013).
     
    Dijelaskan Hayani, pihaknya akan melakukan pleno terkait kelengkapan berkas administrasi para caleg malam ini. Kemudian pada tanggal 7 atau 8 Mei, KPU Kota Kendari akan mengundang para pengurus partai politik untuk menyerahkan hasil verifikasi berkas administrasi caleg untuk dilakukan perbaikan.  (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini