• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    BNP2TKI Bantu Keluarga TKI Yang Meninggal Di Arab Saudi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 06 Februari 2013, 19.06.00 WITA Last Updated 2023-02-09T10:10:18Z

    BNP2TKI  Bantu Keluarga TKI Yang Meninggal Di Arab Saudi
    Foto : Istimewa

    Swarasultra.com, Kendari -
    Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Moh Jumhur Hidayat membantu keluarga TKI asal Sulawesi Tenggara yang meninggal dunia di Arab Saudi Agustus 2012, Nurmina Binti Murni sebesar Rp 5 juta.

    Kepala BNP2TKI memberikan bantuan tersebut setelah mendengar pengakuan dari keluarga korban, Rajab Wahyudin saat dialog dengan keluarga TKI asal Sultra di Kendari, Senin (4/2/2013). ''Saya sebagai kepala BNP2TKI, memberikan bantuan kepada keluarga TKI yang meninggal di Arab Saudi itu, sebagai bentuk kepedulian BNP2TKI kepada keluarga korban, Nurmina Binti Murni,'' katanya.

    Bantuan ini ujarnya, bukan uang pribadi, melainkan dana bantuan sosial dari BNP2TKI.

    Kepada keluarga korban, Jumhur menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh tentang TKI Nurmina Binti Murni yang meninggal di Arab Saudi pada Agustus 2012 lalu, tidak mendapatkan asuransi dari pemerintah karena masa kerja yang bersangkutan di luar negeri saat meninggal dunia sudah habis.

    Meski demikian, ujarnya, pihaknya akan mengecek kembali kebenaran informasi tersebut melalui perusahaan jasa tenaga kerja yang mengirim Nurmina ke luar negeri.

    ''Kami akan mengecek kembali informasi itu. Kalau memang betul, yang bersangkutan sudah tidak bisa mendapatkan asuransi jiwa,'' tegasnya.

    Menurut dia, kalau TKI meninggal dunia masih dalam masa kerja, pemerintah memberikan jaminan asuransi paling rendah Rp 5 juta dan tertinggi Rp 45 juta. ''Nilai jaminan asuransi yang diberikan kepada setiap TKI yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, tergantung dari lama TKI yang bersangkutan bekerja,'' katanya.

    Untuk itu, lanjut Jumhur  para TKI seyogyanya melengkapi diri dengan dokumen resmi, sehingga bisa mendapatkan jaminan asuransi ketika mengalami kecelakaan kerja.

    Sementara itu, Rajab mewakili TKI yang meninggal di Arab Saudi menyatakan, Nurmina meninggal dunia karena sakit pada Agustus 2012 lalu. Jenazah korban dikembalikan di Labibia, Kota Kendari kampung halamannya.

    “Sampai sekarang kami sebagai keluarganya belum  mendapatkan asuransi dan perhatian dari pemerintah. Kami berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh ketua BNP2TKI,” paparnya. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini