Swarasultra.com, Kendari - Karena di nilai tidak memberikan andil bagi pembangunan daerah, khususnya di kabupaten Konawe Utara. Puluhan orang yang menamakan dirinya lembaga studi analisis dan pemerhati lingkungan, menyegel kantor perwakilan sebuah perusahaan tambang yakni PT. Stargate Pasifik Resourc di bilangan jalan Malik Raya.
Sebelumnya, massa dari lembaga studi analisis dan pemerhati lingkungan Kabupaten Konawe Utara menggelar orasi di perempatan jalan Abunawas. Menuntut erusahaan tambang PT. Stargate Pasifik Resourc segera merealisasikan janjinya, untuk memberikan sebagian keuntungan dari penjualan biji nikel untuk pembangunan di Konawe Utara.
Setelah lama berorasi, massa kemudian melanjutkan aksinya di kantor perwakilan PT. Stargate Pasifik Resourc di bilangan jalan Malik Raya Kelurahan Mandonga. Di kantor perwakilan perusahaan tambang itu massa mendesak bertemu dengan pucuk pimpinan perusahaan untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun massa tidak berhasil menemui satu pun pimpinan atau perwakilan perusahaan tambang. Akibatnya, para pengunjuk rasa melakukan upaya penyegelan kantor perwakilan perusahaan tambang sebagai bentuk protes dan kekecewaan.
Dalam tuntutannya, massa meminta pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan dana untuk pembangunan daerah serta mendesak segera dilakukan penandatangan MOU berdasarkan perda nomor 8 tahun 2011 dan SK Bupati Konut nomor 391 tahun 2012, tentang pembagian dana pihak ketiga untuk proses pembangunan.
Tak berhasil menemui pimpinan perusahaan tambang tersebut, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi. (adm)
Sebelumnya, massa dari lembaga studi analisis dan pemerhati lingkungan Kabupaten Konawe Utara menggelar orasi di perempatan jalan Abunawas. Menuntut erusahaan tambang PT. Stargate Pasifik Resourc segera merealisasikan janjinya, untuk memberikan sebagian keuntungan dari penjualan biji nikel untuk pembangunan di Konawe Utara.
Setelah lama berorasi, massa kemudian melanjutkan aksinya di kantor perwakilan PT. Stargate Pasifik Resourc di bilangan jalan Malik Raya Kelurahan Mandonga. Di kantor perwakilan perusahaan tambang itu massa mendesak bertemu dengan pucuk pimpinan perusahaan untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun massa tidak berhasil menemui satu pun pimpinan atau perwakilan perusahaan tambang. Akibatnya, para pengunjuk rasa melakukan upaya penyegelan kantor perwakilan perusahaan tambang sebagai bentuk protes dan kekecewaan.
Dalam tuntutannya, massa meminta pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan dana untuk pembangunan daerah serta mendesak segera dilakukan penandatangan MOU berdasarkan perda nomor 8 tahun 2011 dan SK Bupati Konut nomor 391 tahun 2012, tentang pembagian dana pihak ketiga untuk proses pembangunan.
Tak berhasil menemui pimpinan perusahaan tambang tersebut, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak lagi. (adm)




