Swarasultra.com, Kendari - Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Abdul Razak mengaku belum
menerima surat Pengganti Antar Waktu (PAW), Bisman Saranani, salah satu
anggota DPRD Kota Kendari yang telah dikeluarkan dari Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) sebagi partai pengusungnya.
Abdul
Razak, yang ditemui di Kantor PAN Kota Kendari, Selasa (6/11), mengatakan
dengan belum diterimanya surat PAW tersebut, maka saat ini, Bisman Saranani,
masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Bahkan Bisman Saranani,
yang merupakan ketua komisi A DPRD Kota Kendari, diakuinya masih sangat aktif
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
"Sampai
sekarang belum ada kami terima surat PAW dari PKS, sehingga Bisman Saranani
masih berstatus sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari. Kami bisa katakan
beliau tidak berstatus sebagai anggota dewan jika sudah ada sumpah resmi yang
menggantikan beliau," jelas Abdul Razak.
Ia mengatakan, untuk proses PAW Bisman Saranani, dirinya sama sekali tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur tangan. PAW tersebut, adalah wewenang penuh PKS selaku partai pengusung, Bisman Saranani.
Ia mengatakan, untuk proses PAW Bisman Saranani, dirinya sama sekali tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur tangan. PAW tersebut, adalah wewenang penuh PKS selaku partai pengusung, Bisman Saranani.
"Yang
pastinya saat ini kami tentu bangga dengan sikap yang diambil oleh Pak
Bisman, karena meski sudah ada isu akan di PAW beliau masih menjalankan
tugasnya dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, informasi PAW yang akan dilakukan PKS kepada Bisman Saranani mulai muncul, ketika Bisman Saranani memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi, padahal PKS sendiri telah memberikan dukungan pencalonan terhadap pasangan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA). (adm)
Sementara itu, informasi PAW yang akan dilakukan PKS kepada Bisman Saranani mulai muncul, ketika Bisman Saranani memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi, padahal PKS sendiri telah memberikan dukungan pencalonan terhadap pasangan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA). (adm)