• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Ketua DPRD Kendari Belum Terima Surat PAW Bisman Saranani

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 09 November 2012, 00.07.00 WITA Last Updated 2023-03-31T14:25:47Z
    Swarasultra.com, Kendari - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Abdul Razak mengaku belum menerima  surat Pengganti Antar Waktu (PAW), Bisman Saranani, salah satu anggota DPRD  Kota Kendari yang telah dikeluarkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagi partai pengusungnya.
     
    Abdul Razak, yang ditemui di Kantor PAN Kota Kendari, Selasa (6/11), mengatakan dengan belum diterimanya surat PAW tersebut, maka saat ini, Bisman Saranani, masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Kendari. Bahkan Bisman Saranani, yang merupakan ketua komisi A DPRD Kota Kendari, diakuinya masih sangat aktif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
     
    "Sampai sekarang belum ada kami terima surat PAW dari PKS, sehingga Bisman Saranani masih berstatus sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari. Kami bisa katakan beliau tidak berstatus sebagai anggota dewan jika sudah ada sumpah resmi yang menggantikan beliau," jelas Abdul Razak.

    Ia mengatakan, untuk  proses PAW Bisman Saranani, dirinya sama sekali tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur tangan. PAW tersebut, adalah wewenang penuh PKS selaku partai pengusung, Bisman Saranani.
     
    "Yang pastinya saat ini kami tentu bangga dengan sikap yang diambil oleh Pak Bisman, karena meski sudah ada isu akan di PAW beliau masih menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya.

    Sementara itu, informasi PAW yang akan dilakukan PKS kepada Bisman Saranani mulai muncul, ketika Bisman Saranani memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sultra mendampingi Ali Mazi, padahal PKS sendiri telah memberikan dukungan pencalonan terhadap pasangan Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA). (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini