• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Cagub Petahana Siap Hadapi Gugatan Dua Calon Lain

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 09 November 2012, 00.12.00 WITA Last Updated 2023-03-31T14:23:09Z
    Swarasultra.com, Kendari - Ketua Tim Pemenangan calon Gubenur Sulawesi Tenggara Nur Alam-Saleh Lasata (petahana), Abdul Rahman Saleh, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala gugatan yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi oleh dua pasangan calon lainnya.  

    "Kami sendiri dari tim NUSA sudah siap untuk menerima gugatan yang mungkin akan muncul di kemudian hari, kami tidak takut menghadapi segala proses hukum yang ada, karena kami juga yakni bahwa NUSA berhasil menang dengan proses yang benar," katanya, Selasa (6/11/2012).

    Disadari  posisi Indonesia sebagai negara hukum tidak akan lepas dari gugatan, namun menurut Rahman, selama ini timnya juga memiliki bukti yang kuat, mereka juga tidak akan mundur.

    "Segala gugatan yang akan muncul ke depannya itu merupakan bagian dari negara hukum yang berlaku di negara kita, kita tidak bisa menghindar dari adanya proses gugatan yang akan dilakukan oleh calon lain, karena itu juga sudah di atur di undang-undang," tukasnya.

    Namun demikian, tim pasangan Cagub petahana Sultra dengan akronim NUSA masih tetap optimis sebagai pemenang dalam pilgub Sultra, hal itu berdasarkan perhitungan para saksi-saksi  di semua TPS yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Sultra, tidak hanya melalui saksi, tetapi rilis yang disampaikan melalui Jaringan Suara Indonesia (JSI) bahwa cagub petahanan menang dengan perolehan 50,03 persen dibandingkan dengan dua calon lainnya, Buhari Matta-Amirul Tamim dan Ridwan Bae-Haerul Saleh.
     
    Sehari pasca pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tenggara yang digelar, Minggu (4/11/2012) dua pasangan Cagub setempat bakal mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.
    Kedua pasangan  cagub Sultra yaitu, pasangan Buhari Matta-Amirul Tamin dan Ridwan Bae-Hairul Saleh.  
     
    Menurut  cagub Sultra dari partai Golkar,  Ridwan Bae, proses pelaksanaan Pilkada Sultra sudah melanggar, mulai dari tahapan awal hingga proses pemungutan suara.
     
    “Sejak awal saya lantang menyatakan Pilkada Sultra paling kacau, hal itu akibat ulah KPUD yang sudah dipecat oleh DKPP, kemudian diambilalih KPU Pusat tanpa terlebih dahulu membatalkan tahapan yang sudah melanggar,” kata Ridwan.
     
    Ia berharap agar MK bisa melakukan keputusan hukum yang seadil-adilnya, sebab fakta pelanggaran sangat telanjang. Pihaknya juga telah menyiapkan materi gugatan dan kuasa hokum untuk mengugat di MK.
     
    Selain itu, pasangan cagub Buhari Matta-Amirul Tamin melalui Koordinator  Tim  Strategi  dan Pemenangan BM-Amirul,  Arsyad Abdullah  mengatakan, pihaknya telah membentuk tim hukum  untuk menghadapi gugatan pelaksanaan pemilihan Gubernur Sultra.
     
    “Kami  telah membentuk tim hukum terhadap adanya kecurangan di pilgub Sultra, kemudian dilaporkan ke Panwas, Polda dan MK dengan mengumpulkan beberapa bukti yang akan diajukan di MK,” Jelasnya.
     
    Tahapan pilkada Sultra telah diambilalih KPU Pusat, setelah lima komisioner KPU setempat diberhentikan oleh DKPP, karena terbukti melanggar kode etik. Oleh DKPP seluruh komisioner KPU Sultra dinilai lalai, tidak cermat, melanggar sumpah jabatan dalam tahapan verifikasi dukungan parpol kepada cagub Ali Mazi-Bisman Saranani yang kemudian digugur oleh KPUD setempat. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini