Kendari - Sejumlah anggota PPK Kota Kendari sebagai
penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, mengaku kebingungan dengan tahapan
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra)yang saat ini semakin
carut- marut. Denagan belum ditetapkannya pasangan calon gubernur hingga saat
ini, pihak PPK Kota Kendari mengaku kesulitan untuk melakukan tugas di
lapangan.
Ketua PPK Kecamatan Mandonga , Sumin Ridangka,
kepada sejumlah wartawan, Selasa (9/10), saat ini pihak PPK sudah seharusnya
mensosialisasikan tahapan mengenai pasangan dan nomor urut calon. Akan tetapi
dengan kondisi pelaksanaan tahapan Pilgub yang sampai saat ini belum ada
kejelasan, sosialisasi itu tidak dapat berjalan.
“Kami selaku penyelenggara di tingkat kecamatan
bingung untuk memberikan penjelasan ke masyarakat yang bertanya siapa saja
pasangan calon dan kapan Pilgub akan digelar. Padahal kami telah berupaya untuk
melaksanakan tugas kami sebagai PPK, namun kalau tahapan Pilgub sendiri
berjalan dengan tidak sesuai aturan maka pelaksanaan tugas kami tentu tidak
akan maksimal,” ujar Sumin Ridangka.
Demikian halnya diungkapkan anggota PPK
Kecamatan Kambu, Alirun. Menurutnya, carut marutnya tahapan Pilgub yang terjadi
saat ini itu tentu tidak lepas dari tanggung jawab KPU Provinsi. Andaikan
saja pihak KPU Provinsi bekerja professional dan berjalan sesuai peraturan dan
perundang-undangan kesemrawutan Pilgub ini tidak mesti terjadi.
“Kesemrawutan yang terjadi saat ini hanya
terkesan sebagai satu scenario yang sengaja dibangun para komisioner KPU
Provinsi Sultra untuk kepentingan tertentu. Kalau tidak demikian untuk apa
penetapan pasangan calon terkesan ditutup-tutupi, padahal public berhak tahu
apa lagi kami pihak PPK itu sangat penting untuk kami ketahui,” terang Alirun.
Begitupun anggota PPK Mandonga, Heri Iskandar.
Iapun mengaku sependapat dengan KPU Kota Kendari, agar sebaiknya Pilgub segera
diambil alih KPU pusat dan pihak KPU Provinbi Sultra sendiri yang tidak
dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sebaiknya mundur saja. (qq)