• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Lima Komisioner KPU Sultra Dipecat, Tim NUSA Optimis Menang Satu Putaran

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 31 Oktober 2012, 20.37.00 WITA Last Updated 2023-02-09T12:43:11Z

    Lima Komisioner KPU Sultra Dipecat, Tim NUSA Optimis Menang Satu Putaran
    Ketua Tim Pemenangan NUSA, Abdurrahman Saleh (Foto : Istimewa)

    Swarasultra.com, Kendari -
    Putusan  pemecatan terhadap lima komisioner KPU Sultra membuat Tim Nur Alam-Saleh Lasata (NUSA) yang merupakan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Petahana, optimis tidak akan ada putaran kedua, bahkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada di Sultra. Demikian dikatakan Ketua Tim Pemenangan NUSA, Abdurrahman Saleh kepada sejumlah wartawan, di posko NUSA, Senin (29/10/2012).

    "Justru karena sudah dilakukan pemecatan terhadap kelima komisioner KPU, maka tidak ada lagi alasan untuk dilakukan putaran kedua, apalagi PSU karena legitimasinya sudah jelas, apa lagi yang dipermasalahkan, kalau kelima komisioner sudah dianggap melanggar kode etik, DKPP juga sudah memberikan sanksi yang tegas," kata Ketua Tim Pemenangan NUSA, Abdurahman Saleh, kepada sejumlah rekan media, Senin (29/10/2012).

    Hal yang sama juga dikatakan  oleh Tim Pemenangan NUSA yang lain, Sukarman. Menurutnya,  dengan adanya putusan DKPP, terjawab semua pertanyaan publik terkait keraguan terhadap kinerja lima komisioner yang selama ini dilakukan.

    Ditempat yang sama, Kuasa Hukum NUSA, Rivaldi menyatakan sidang kode etik DKPP yang memutuskan pemecatan terhadap lima komisioner KPU Sultra terkait kepatutan dan ketidak patuhan komisioner selama ini dalam menjalankan tugasnya.

    "Semua sudah jelas dan tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan, putusan DKPP jelas bahwa lima komisioner diganti, proses pilkada tetap dilaksanakan dan diambil alih oleh KPU Pusat serta Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan PSU," tegasnya.

    Selain itu, Tim pasangan NUSA mengapresiasi keputusan DKPP yang telah melakukan pemecatan kepada lima komisioner KPU Sultra.

    "Perjuangan yang telah dilakukan tim Nusa dengan adanya putusan yang dikeluarkan DKPP berupa sanksi pemecatan terhadap lima komisioner KPU Sultra merupakan perjuangan yang sangat kami apresiasi, sebab dengan sanksi tersebut maka kami merasa DKPP benar-benar mengambil keputusan yang adil," tambah Abdurahman Saleh.

    Menurutnya,  Putusan yang telah diambil oleh DKPP merupakan sanksi berat dengan memberhentikan secara tetap kelima komsioner KPU yakni Mas'udi, Bosman, Eka Suaib, Abdul Syahir dan La Ode Ardin, sehingga pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra diambil alih oleh KPU Pusat.

    Sebelumnya, Tim NUSA mengadukan tiga komisioner yakni Eka Suaib, La Ode Ardin dan Abdul Syahir ke DKPP karena diduga melakukan pelanggaran. Namun DKPP tentunya mempertimbangan dengan bijaksana untuk memberhentikan kelima komisioner KPU Sultra.

    "Kendati kami menyayangkan putusan dengan memecat dua komisioner lainnya yakni Mas’udi dan Bosman, tetapi kami juga berterima kasih kepada mereka yang selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai komisiner KPU, meskipun keduanya juga harus mendapatkan sanksi pemecatan," ujarnya.

    Dia berharap dengan diambil alihnya tahapan Pilkada oleh KPU Pusat, pelaksanaan pemilihan kepala daerah benar-benar bersih dan tidak memihak pada calon manapun juga. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini