• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Gugatan Tunda Pilgub Di MK Ditolak

    Redaksi SwaraSultra.com
    Kamis, 11 Oktober 2012, 22.09.00 WITA Last Updated 2012-10-11T14:10:26Z
    Kendari - Mahkamah Konstitusi telah resmi menolak gugatan diundurnya pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 November 2012 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Sultra, Bosman, kepada sejumlah rekan media.
    Bosman yang hadir sebagai salah satu saksi di MK terkait gugatan diundurnya pilgub mengatakan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan dan saksi-saksi, MK tidak menolak gugatan pemohon.

    "Eksepsi KPU Sultra diterima, sedangkan permohonan pemohon yang meminta pilgub ditunda tidak diterima, permohonan untuk menunda pilgub tidak diterima karena MK tidak menemukan alasan yang kuat terkait penundaan pilgub," terang Bosman kepada sejumlah wartawan di gedung KPU Sultra, Kamis (11/10/2012).

    Ia menjelaskan, pihaknya memiliki persepsi yang sama untuk tetap melanjutkan pilgub dan tidak perlu ada penundaan, sebab jika penundaan dilakukan maka akan menghabiskan anggaran yang lebih besar lagi.

    Bosman mengatakan, pemohon yang mengatasnamakan dirinya sebagai warga Sultra itu meminta untuk dilakukan penundaan, sampai terbentuknya semua panwas, selain itu juga pemohon meminta tahapan pilgub agar dilakukan rescedule ulang.

    "Semua rescedule tahapan harus diulang dari awal, untungnya MK menolak hal tersebut, kita juga tahu pertimbangan yang diambil MK tidak mungkin salah, sehingga tahapan pilgub akan terus berjalan," tukasnya.
    Saat ini tambahnya, KPU tetap konsen melaksanakan pemilihan gubernur Sultra. Pihaknya akan segera melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah lolos verifikasi factual.
    “ jadi penetapan Calon Tetap bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018 yang awalnya sempat tertunda, karena dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober, akhirnya akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2012,” tegasnya.

    Komisioner KPU Sultra, Bosman memastikan dalam penetapan calgub itu,  ia pasti akan hadir, sehingga tidak ada alasan lagi untuk melakukan penundaan terhadap DCT.

    Dia berharap kepada empat komisioner lainnya agar dalam penetapan yang sudah diagendakan besok bisa hadir, sehingga tidak ada alasan tidak korum lagi.

    "Mudah-mudahan semuanya bisa hadir, jadi masyarakat juga bisa menemukan kepastian terkait siapa DCT yang dinyatakan lolos, jangan sampai ada lagi komisioner yang lari-lari, paling tidak empat orang bisa hadir," harapnya.

    Ketika ditanya, berapa balon yang dipastikan lolos, Bosman belum mau membeberkan hal tersebut dengan alasan melanggar kode etik.

    "Saya pikir aturannya sudah jelas, kalau saya sampai mengumumkan siapa-siapa balon yang lolos sebelum pleno itu melanggar kode etik dan tidak dibenarkan, kita tunggu saja besok," ujarnya. (qq)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini