Swarasultra.com, Kendari - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 400 milyar akibat penyalahgunaan solar bersubsidi. Menurut catatan Dinas ESDM, penggunaan solar di Sultra tahun 2011 mencapai 81 ribu kilo liter atau sebanyak 81 juta liter. Dari jumlah itu diperkirakan tingkat kebocoran 20 hingga 40 persen.
Kepala Bidang Ketenaga Listrikan dan Energi Baru Dinas ESDM Sultra, Andi Azis mengatakan, kebocoran diduga saat pengisian solar tak biasa dan penggunaan solar bersubsidi untuk perusahaan tambang. Sehingga katanya jika diasumsikan kebocoran sebesar 30 persen atau sebanyak 24 ribu kilo liter dengan harga solar bersubsidi sebesar 4500 rupiah maka kerugian negara ditaksir sebesar 108 milyar.
"Ditambah lagi selisih antara solar bersubsidi dengan non subsidi sebesar sekitar 7500 rupiah maka kerugian negara sekitar 180 milyar rupiah ditambah lagi pajar bahan bakar yang tidak terbayarkan , sehingga total kerugian negara mencapai angka 400 milyar rupiah.
Pihaknya lanjut azis juga mencatat, penggunaan solar indusri sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pemegang izin usaha pertambangan yang jumlahnya sekitar 400. (adm)
"Ditambah lagi selisih antara solar bersubsidi dengan non subsidi sebesar sekitar 7500 rupiah maka kerugian negara sekitar 180 milyar rupiah ditambah lagi pajar bahan bakar yang tidak terbayarkan , sehingga total kerugian negara mencapai angka 400 milyar rupiah.
Pihaknya lanjut azis juga mencatat, penggunaan solar indusri sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah pemegang izin usaha pertambangan yang jumlahnya sekitar 400. (adm)