• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    KPU Sultra Tidak Transparan Umumkan Hasil Verifikasi Parpol

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 12 September 2012, 11.48.00 WITA Last Updated 2023-03-31T12:24:12Z
    Swarasultra.com, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara tidak transparan dalam mengumumkan hasil verifikasi terhadap 12 partai politik yang memberikan dukungan ganda kepada bakal calon Gubernur Sultra periode 2013-2018. Ketua Pokja Pencalonan KPU Sultra, Eka Suaib ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/9) enggan menjelaskan hasil verifikasi yang dilakukannya di pengurus DPP kepada 12 parpol di Jakarta minggu lalu.

    "Kami telah melakukan verifikasi terhadap 12 parpol yang memberikan dukungan ganda kepada beberapa balon gubernur, silakan teman-teman wartawan mengkonfirmasi langsung ke parpol dan gabungan parpol yang bersangkutan," cetusnya.

    Padahal sebelumnya KPU Sultra telah menjadwalkan penyerahan hasil verifikasi parpol yang memberi dukungan ganda kepada balon gubernur. Untuk diketahui, dalam tahap verifikasi balon gubernur ini ada 12 parpol yang memberikan dukungan ganda kepada balon gubernur dan wakil gubernur, yang terdiri dari satu seat di DPRD Sultra yakni PAN sementara 11 partai non seat meliputi PBR, PPPNUI, Partai Barnas, Partai Kedaulatan, Partai Indonesia Sejahtera, PSI, Partai Pelopor, PPPI, PKPB, PKR dan PRS," beber Eka.

    Lebih lanjut Eka menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang karena hingga batas waktu yang telah ditentukan beberapa pengurus DPP parpol belum memberikan kepastian pengurus mana saja yang diberikan wewenang untuk mengusung bakal pasangan calon gubernur.

    "Saya tidak akan menyebutkan disini parpol apa saja yang belum lengkap, tetapi kami akan langsung sampaikan kepada parpol yang bersangkutan untuk kemudian beberapa persyaratan yang belum lengkap agar dilengkapi, waktu untuk melakukan perbaikan diberikan waktu paling lama 14 hari kerja setelah pemberitahuan dari KPU," tukasnya.

    Sementara itu, untuk perbaikan berkas administrasi yang akan dilengkapi kelengkapan data, materai, nama dan tanda tangan dari masing-masing bakal pasangan calon. Termasuk kelengkapan data, tanda tangan serta cap dari kepala desa, ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan tinggi, keabsahan foto kopi KTP, visi, misi, daftar tim kampanye serta rekening khusus dana kampanye.

    "Ada yang kami temukan misalnya yang perlu dilengkapi rekening khusus dana kampanye yang tidak dicantumkan berapa saldo awalnya, sehingga kami bawakan kembali untuk diisi," jelasnya.

    Namun demikian lanjut Eka, pihaknya masih akan memberikan kesempatan kepada balon gubernur untuk memperbaiki berkas adminitrasi, begitu pula dengan perpol yang memberikan dukungan ganda. "Belum ada penetapan calon karena masih akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki, pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur akan diumumkan pada tanggal 2 Oktober,"tutupnya. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini