• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Dinilai Lalai, Dua Petugas Pilgub Dicopot

    Redaksi SwaraSultra.com
    Kamis, 13 September 2012, 12.22.00 WITA Last Updated 2023-02-09T13:34:55Z

    Swarasultra.com, Kendari - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari mengganti dua anggota PPK dan PPS yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu diungkapkan Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Kendari, Hidayatullah, Selasa (11/9).

    "Ada dua orang yang kami ganti yakni Ketua PPK Kambu, Hanudin Yusuf dan anggota PPS Lalodati, Hasmia, keduanya tidak dapat lagi menjalankan tugasnya sepenuh waktu sehingga kami harus mengganti keduanya," kata Hidayatullan.

    Hidayatullah mengatakan, Hanudin Yusuf yang digantikan oleh Al Absal Naim mengundurkan diri karena mengaku tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya sebagai ketua PPK, sementara Hamia yang digantikan dengan Jumrana, kinerjanya sudah tidak sesuai lagi dengan apa yang diamanahkan.

    "Setelah kita evaluasi kinerja Hasmia tidak sepenuh hati lagi, sehingga kami tidak bisa membiarkan ini terus terjadi jadi kami menggantinya," tukasnya.

    Tak hanya itu lanjut Dayat, pihaknya juga menerima laporan terkait adanya beberapa anggota PPK dan PPS yang diduga "bermain" dengan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2013-2018.

    Menurutnya, kabar tersebut didapatnya dari laporan masyarakat, sehingga ia akan segera melakukan penulusuran.

    "Kami tidak akan biarkan ada PPK dan PPS yang bermain-main dengan balon manapun sebab hal itu akan mengganggu kinerjanya di lapangan," katanya.

    Lebih lanjut ia menuturkan, PPK dan PPS yang sudah mulai bermain-main dilakukan sejak penerimaan THR. Dimana pihaknya mendapatkan info sekitar 30 sampai 40 PPK dan PPS sudah mulai melakukan komunikasi dengan balon.

    Jika pihaknya menerima kebenaran soal kabar tersebut maka ia tidak akan memberikan kebijaksanaan lagi dan langsung diberikan sanksi. "Tentu mengganggu kinerja PPK dan PPS, jangan sampai ada yang berpihak dengan salah satu balon, sehingga jika kami dapatkan kebenarannya maka akan langsung diberiksan sanksi, sanksi terberat itu yakni pemberhentian," tutupnya. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini