Swarasultra.com, Kendari - Dua orang pelajar SMA MU (17) dan AS (15) dan seorang pengantar galon NS (22) dibekuk anggota Polresta Kendari karena mencuri dua unit sepeda motor, Rabu (12/9/2012).Foto : Ilustrasi
Salah seorang pelaku curanmor, AS mengaku baru pertama kali melakukan curanmor setelah diajak MU yang merupakan tetangganya. Dia mengaku mencuri motor di salah satu warnet depan kantor TVRI Kendari pada hari Senin.
Namun kata AS motor hasil curian itu bukan untuk dijual melaikan untuk dipakainya. Sejak mengetahui cara melakukan curanmor, AS juga mengaku tak pernah masuk sekolah lagi. Sehingga ia dikeluarkan dari sekolah.
Kasubag Humas Polresta Kendari, Iptu Masriani mengatakan kasus curanmor terbongkar ketika pihaknya melakukan pengembangan kasus pencurian oleh MU di sebuah warung jalan Ahmad Yani Kendari. Selain itu MU juga telah melakukan curanmor sebanyak dua kali.
Kata Masriani, tak hanya mencuri motor, MU juga diduga mengedarkan narkoba. Pasalnya, lanjut Masriani pihaknya menemukan lima paket yang diduga narkoba.
Sebelumnya, dalam setahun Polresta Kendari telah mengungkapkan empat kasus curanmor. Hampir semua pelaku curanmor merupakan pelajar dan anak dibawah umur. Kejahatan ini diduga dilakukan secara terorganisir dengan melibatkan anak-anak dibawah umur.
Kapolresta Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara sebelumnya menjelaskan, Pelaku curanmor bekerja secara berkelompok. Modus pencurian motor dilakukan dengan cara mendorong kemudian menggunting kabel kunci kontaknya. (adm)
Curanmor, Dua Pelajar SMA Dibekuk

Komentar
