• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    2013 Pemprov Sultra Tuntaskan Aset

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 04 Juli 2012, 17.45.00 WITA Last Updated 2023-03-31T14:06:27Z
    Swarasultra.com, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan seluruh aset pemprov yang tak miliki kelengkapan administrasi akan tuntas tahun 2013. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Umum Pemprov Sultra, Poito Murtopo kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD, Senin (25/6).

    Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata ulang seluruh asset baik yang berada di dalam wilayah Sultra maupun di luar Sultra. Saat ini kata Poito, ada sekitar 300 asset pemprov yang berada di luar Sultra dan belum mengantongi berkas administrasi yang lengkap. Untuk Kota Kendari, ada 20 jenis asset yang sementara dalam pembenahan.

    "Berkas administrasi semua asset Provinsi Sultra sudah rampung sebanyak 70 persen, sedangkan asset yang saat ini diselesaikan untuk luar Sultra yakni asrama mahasiswa dan kantor perwakilan Sultra di Jakarta, kantor perwakilan dan asrama mahasiswa di Surabaya serta asrama mahasiswa di Yogya, di Makassar kantor perwakilan dan asrama mahasiswa," jelas Poito

    Menurutnya, masalah asset masih menggangu penilaian BPK terhadap laporan keuangan pemerintah. Sehingga, berujung pada penilaian wajar dengan pengecualian. "Selama ini asset tidak jelas administrasinya, sebab ada wujudnya ada namun kelengkapan berkas administrasinya tidak ada," tukasnya.

    Angota Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo, mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan belum lama ini, ada beberapa aset daerah di luar Sultra yang terkesan kepemilikan sudah tidak jelas, padahal setiap tahun dialokasi anggaran untuk perbaikan dan renovasinya.

    "Berdasarkan data yang kami peroleh, luas lahan dan bangunan asrama mahasiswa itu dulunya ada kurang lebih 2.000 meter persegi, namun belakangan ini aset itu sudah berkurang karena lahannya sudah diambil dan didirikan bangunan oleh warga yang ada samping bangunan itu," katanya.

    Oleh karena, kata politisi Partai Keadilan Serjahtera (PKS) itu, DPRD meminta kepada pemerintah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani langsung aset-aset daerah untuk menindaklanjuti sekaligus menyelesaikan permasalahan terkait lahan yang sudah diambil warga setempat.

    Permasalahan aset daerah baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak wajib dilakukan pendataan ulang karena setiap tahun pos-pos anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaannya bangunannya selalu dianggarkan. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini