• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Jumat Curhat, Warga Rahandouna Keluhkan Hewan Liar Hingga Kasus KDRT

    Redaksi Swarasultra.com
    Jumat, 17 Oktober 2025, 22.18.00 WITA Last Updated 2025-10-17T14:18:22Z

    Warga Rahandouna Kendari keluhkan hewan liar hingga kasus KDRT di acara Jumat Curhat. (Foto dok Polda Sultra)
    Swarasultra.com, Kendari - Sebagai upaya mempererat hubungan dengan masyarakat dan menampung aspirasi warga, Polda Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat”, bertempat di salah satu Coffee Shop di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Jumat (17/10/2025) pagi. 

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadir Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra AKBP Mulkaifin, S.I.K didampingi Wadir Polairud Polda Sultra AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K.. Turut hadir sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., Kasubdit IV Ditreskrimum KOMPOL Indra Asrianto, S.I.K., M.A.P., serta Kasubdit Dalmas Polda Sultra KOMPOL Djamaluddin Saho, S.H.I., M.H.

    Acara ini juga dihadiri oleh para ketua RT Kelurahan Rahandouna, Kapolsek Poasia AKP Samsir, S.H., serta sekitar 20 warga setempat.

    Dalam sambutannya, AKBP Mulkaifin menjelaskan bahwa kegiatan “Jumat Curhat” bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun permasalahan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan mereka.

    Beberapa keluhan warga yang disampaikan dalam sesi curhat di antaranya Nita sebagai Ketua RT menanyakan langkah yang harus dilakukan apabila ada warga menjadi korban KDRT atau pelecehan seksual. Kapolsek Poasia AKP Samsir juga mengungkapkan keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot bogar/brong, seorang warga bernama John menyoroti keberadaan hewan liar seperti sapi dan kambing yang kerap berkeliaran di jalan serta Mahasiswa bernama Randi menanyakan kesiapan Polri dalam menghadapi penerapan KUHP nasional yang baru.

    Menanggapi hal tersebut, AKBP Mulkaifin bersama perwakilan Polda Sultra memberikan sejumlah penjelasan dan solusi diantaranya Terkait knalpot bogar, pihak Polsek Poasia diminta menertibkan kendaraan pelanggar dan berkoordinasi dengan Ditlantas untuk penyitaan.

    Untuk penanganan hewan liar, disarankan dibentuk grup WhatsApp warga dan Polsek setempat sebagai wadah koordinasi cepat, serta melibatkan pemerintah kota.

    Dalam hal penegakan KUHP baru, Polda Sultra menyatakan siap melaksanakan penerapan dengan menyesuaikan kondisi masyarakat.

    Untuk kasus KDRT dan pelecehan seksual, pihak kepolisian akan melakukan pendekatan kepada korban, dan jika tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan, korban akan dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta atau Polda.

    Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak main hakim sendiri bila menemukan pelanggaran atau tindak pidana narkoba, melainkan segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau unit terkait.

    Terakhir AKBP Mulkaifin berpesan agar generasi muda, khususnya mahasiswa, mampu menjadi motor perubahan dengan terus berbuat positif dan produktif di berbagai bidang, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

    Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan komunikatif. Melalui program “Jumat Curhat”, Polda Sultra berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini