• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Jelang Pelaksanaan Konstatering di Bundaran Tapak Kuda, Ditlantas Polda Sultra Alihkan Arus Lalu Lintas

    Redaksi Swarasultra.com
    Kamis, 30 Oktober 2025, 10.56.00 WITA Last Updated 2025-10-30T02:56:44Z

    Pengalihan arus lalu lintas. (Foto : Ilustrasi)
    Swarasultra.com, Kendari - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik strategis, Kamis (30/10/2025). Hal ini dilakukan untuk mendukung proses Konstatering di Bundaran Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. 

    Pengalihan arus tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran serta keamanan selama kegiatan berlangsung.

    Adapun rute pengalihan arus lalu lintas sebagai berikut :

    - Kendaraan dari arah Kota Lama menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan melalui U-Turn Kopi Daeng, kemudian belok kanan mengarah ke Masjid Agung Al-Kautsar.

    - Kendaraan dari arah Bundaran RS Abunawas menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan belok kanan menuju Jalan Baru.

    - Kendaraan dari arah Bundaran Pasar Baru menuju Bundaran Tapak Kuda dialihkan belok kiri melalui Jembatan Mall The Park.

    Kombes Pol Dr. Argowiyono menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan kegiatan.

    “Pengalihan arus ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta menghindari kepadatan di sekitar Bundaran Tapak Kuda selama konstatering berlangsung,” ujarnya.

    Dirlantas juga mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.

    Dengan diterapkannya pengalihan arus ini, Polda Sultra berharap kegiatan konstatering dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

    “Keselamatan dan kelancaran berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita dukung kegiatan ini dengan tertib di jalan,” tutup Kombes Argowiyono.

    Diketahui kemarin, Rabu (29/10/2025) warga yang mendiami kawasan tapak kuda memblokade jalan di wilayah itu sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di beberapa ruas jalan di sekitar kota Kendari. 

    Pemblokiran jalan di areal tapak kuda oleh warga menyusul rencana pengadilan negeri Kendari untuk melakukan konstatering. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini