Swarasultra.com, Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) 2025 dengan mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (27/8/ 2025).Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka sebagai tuan rumah kegiatan Rakornas Produk Hukum Daerah bawa sambutan dalam kegiatan tersebut. (Foto Pemprov Sultra)
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam acara pembukaan Rakornas menekankan pentingnya reformasi regulasi sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.
“Regulasi merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan daerah. Jika kita lambat dalam menyelesaikan regulasi, daerah akan tertinggal dalam persaingan. Dampaknya bukan hanya pada lambatnya arus investasi, tetapi juga terhambatnya inovasi serta berkurangnya daya tarik daerah bagi investor,”ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan bahwa Rakornas menjadi momentum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Produk hukum daerah yang berkualitas berasal dari proses perencanaan yang matang, perumusan yang partisipatif, serta evaluasi yang berkelanjutan," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi Rakornas PHD 2025. Ia menyampaikan bahwa terdapat empat hal penting dalam penyusunan peraturan daerah agar menghasilkan regulasi yang efektif.
“Ada empat hal yang sebaiknya diterapkan. Pertama, substansi aturan harus tepat. Kedua, penegak hukumnya harus adil dan objektif. Ketiga, sarana dan prasarana hukum harus memadai. Keempat, aspek paling penting, yaitu mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat," kata Mendagri.
Mendagri juga menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki aspek kepemimpinan (leadership) yang kuat. Di era saat ini, pemerintah daerah tidak hanya berperan sebagai pemimpin birokrasi, tetapi juga harus bisa berpikir sebagai entrepreneur. Mendagri berharap kepala daerah mampu membaca dan memanfaatkan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, Mendagri menggandeng Kadin dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk turut hadir dalam Rakornas PHD 2025 guna memberikan perspektif baru bagi pemerintah daerah dalam mengenali serta mengelola potensi daerah secara optimal.
Diakhir arahannya, Mendagri juga memaparkan lima Strategi Peningkatan PAD, yaitu: Pertama, Memberikan ruang kemudahan usaha dan investasi swasta (menghidupkan sektor swasta). Kedua, Mempermudah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Ketiga, memberdayakan dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Keempat, memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin. Kelima, mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Beberapa agenda penting dalam Rakornas PHD 2025 antara lain: Penandatanganan berita acara komitmen kepatuhan pemerintah daerah oleh para gubernur/wakil gubernur, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, selanjutnya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kadin Sultra dan terakhir Penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para penerima.
Rakornas PHD 2025 ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Novyan Bakrie; serta gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, bupati/wakil bupati, ketua DPRD kabupaten/kota, ketua Bapemperda se-Indonesia, sekretaris dewan se-Indonesia, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebagai informasi, Rakornas PHD 2025 yang dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara ini merupakan penyelenggaraan Rakornas PHD ke-4. Total peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 4.125 orang dari berbagai daerah di Indonesia. (Red)
› Gubernur Sultra
› Hukum
› Kota Kendari
› Sultra
Rakornas PHD 2025 Resmi Dibuka, Produk Hukum Daerah Permudah Investasi dan Pemantapan Asta Cita
Rakornas PHD 2025 Resmi Dibuka, Produk Hukum Daerah Permudah Investasi dan Pemantapan Asta Cita

Komentar
