• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    DPRD Sultra Bahas Perubahan Status Bank Sultra Menjadi Perseroan Terbatas

    Redaksi Swarasultra.com
    Rabu, 21 Mei 2025, 14.37.00 WITA Last Updated 2025-05-21T06:37:51Z

    Wakil Gubernur Sultra Hugua menghadiri rapat paripurna DPRD terkait perubahan bentuk badan hukum Bank Sultra dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT). (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 3 Tahun 2012.

    Ranperda tersebut membahas perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong peningkatan tata kelola dan fleksibilitas operasional bank milik pemerintah daerah tersebut.

    Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Sultra, Hugua, yang turut memberikan pandangan dan dukungan terhadap proses transformasi hukum Bank Sultra. Dalam rapat paripurna itu, Hugua menekankan pentingnya keterlibatan seluruh fraksi dalam memberikan dukungan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

    “Semua fraksi diharapkan dapat memberikan tanggapan positif terhadap perubahan dari Perusda menjadi PT. Intinya adalah agar modal inti perusahaan dapat memenuhi syarat dan lebih fleksibel dalam menjalankan operasionalnya,” ujar Hugua pada Senin (19/5/2025).

    Mantan bupati Wakatobi ini menyampaikan bahwa perubahan status hukum ini juga membuka peluang yang lebih luas bagi Bank Sultra dalam mengakses modal serta menjalankan kegiatan usaha secara lebih profesional dan kompetitif di sektor perbankan regional.

    Ia menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha yang diharapkan mampu mempercepat proses transformasi dan mendukung pengembangan ekonomi daerah.

    Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar fraksi di DPRD Sultra. Kesepakatan untuk bekerja sama lintas fraksi diharapkan membawa dampak positif bagi keberhasilan perubahan status Bank Sultra, serta mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Sulawesi Tenggara. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini