Swarasultra.com, Tirawuta - Petahana Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis SH MH, resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Koltim Periode 2024-2029 di Partai Golkar.Bupati Koltim Abdul Azis resmi mengambil formulir bakal calon (Balon) Bupati Koltim di partai Golkar. (Foto : Istimewa)
Pengambilan formulir ini melalui salah satu tim pemenangannya Darwis SP. Formulir pendaftaran diambil Darwis pada Kamis (21/3/2024) kemarin di Kantor DPD Partai Golkar Koltim yang terletak di Desa Orawa Kecamatan Tirawuta, sekira pukul 11.00 Wita.
Darwis yang juga mantan Ketua KPU Koltim, diterima Sekretaris DPD Partai Golkar Koltim sekaligus Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati Koltim,Mustakim dan Ketua Bapilu DPD Golkar Koltim Andi Arjan Saputra.
Usai mengambil formulir, Darwis menyampaikan nantinya akan mengembalikan lagi formulir tersebut sebelum batas akhir yang telah ditetapkan DPD Golkar Koltim.
"Insyaallah dengan segala mekanisme yang telah ditetapkan di Partai Golkar ini, kami akan berusaha penuhi dan lengkapi. Sehingga nantinya rekomendasi Partai Golkar untuk calon Bupati Koltim, akan diberikan kepada Bapak Abd Azis untuk terus melanjutkan kerja-kerja nyata dan pembangunan yang lebih baik di Koltim ini," aku Darwis dengan penuh keyakinan.
Diketahui KPU telah menyiapkan tahapan Pilkada, dimulai April 2024.
Dikutip detik.com, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada melalui jalur perseorangan, mulai dapat mempersiapkan diri. Sebab, kata dia, KPU akan membuka tahapan pencalonan bagi perseorangan di April 2024.
"Dalam beberapa waktu ke depan di awal April 2024 ini, bagi warga negara Indonesia yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah apakah itu gubernur, bupati, wali kota melalui jalur perseorangan itu sudah mulai bisa menyampaikan bukti dukungan untuk pencalonan dalam pilkada baik gubernur maupun bupati, wali kota di tahun 2024," jelasnya.
"Sehingga dengan begitu kami di KPU selain menuntaskan kegiatan-kegiatan tahapan Pemilu 2024 juga mulai memasuki tahapan Pilkada 2024," sambung dia.
Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau tercantum dalam daftar pemilih tetap pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan.
Berikut jadwal lengkap Pilkada 2024 :
- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (Red)
› Koltim
› Parpol
› Pilkada
Tarung Pilkada, Abd Azis Ambil Formulir Balon Bupati Koltim di Partai Golkar
Tarung Pilkada, Abd Azis Ambil Formulir Balon Bupati Koltim di Partai Golkar

Komentar
