• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Pj Gubernur Sultra Bakal Gunakan Sistem Merit Untuk Rotasi dan Promosi ASN

    Redaksi Swarasultra.com
    Kamis, 22 Februari 2024, 23.42.00 WITA Last Updated 2024-02-22T15:59:06Z

    Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto berfoto bersama dengan komisioner KASN didampingi Sekda dan Kepala BKD Sultra di ruangan Gubernur. (Foto : Istimewa)
    Swarasultra.com, Kendari - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menerima audiensi Tim dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Ruang Rapat Gubernur Sultra, Kamis (22/2/2024).

    Tim KASN yang hadir adalah Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Prof. Agustinus Fatem dan Asisten Komisioner Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimti Wilayah II KASN Adi Pramono Sidik.

    Turut mendampingi Pj Gubernur Sultra yakni  Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio dan Kepala BKD Pemprov Sultra.

    Prof Agustinus Fatem dalam kesempatannya mengatakan bahwa Pemprov Sultra perlu menata kembali sistem merit dalam pengisian jabatan menyangkut promosi dan rotasi. Persoalan masa lalu harus segera diselesaikan dan ke depan dalam pelaksanaan promosi dan mutasi agar disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.

    Ia menambahkan, ada 3 komponen utama yang harus diupayakan dalam keadaan terbaik oleh setiap Pegawai sebagai pertimbangan untuk promosi ke dalam Jabatan Pimti.

    "Pertama, kompetensi mereka harus mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan. Kedua, para ASN dalam pelaksanaan tugasnya harus tunjukkan kinerja terbaik. Ketiga, menjaga perilaku kerja seperti disiplin, integritas, dan loyalitas," ujarnya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan akan menyelesaikan berbagai persoalan sebagaimana rekomendasi KASN dalam pengisian jabatan Pimti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

    "Insya Allah, kita akan tindak lanjuti rekomendasi dari KASN yang belum terlaksana melalui mekanisme uji kompetensi. Aturannya kan sudah jelas, kita terapkan manajemen talenta sebagaimana amanat Undang-Undang No 20 tahun 2023 tentang ASN. Hal ini semata untuk mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN," ungkapnya.

    Sebelumnya, KASN juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN Pemprov Sultra yang mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Andap Budhi Revianto.

    "Alhamdulillah, kemarin Ketua KASN Prof Agus Pramusinto juga mengapresiasi kinerja sistem merit ASN kita. Pemprov Sultra berhasil naik dari kategori kurang menjadi baik. Kedepan kita harus mampu meraih kategori sangat baik karena ini akan mengecualikan kita dalam pengisian jabatan karena tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka," tutup Andap. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini