• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    DPRD Sultra Minta Data Ulang Penerima BLSM

    Redaksi SwaraSultra.com
    Selasa, 09 Juli 2013, 05.43.00 WITA Last Updated 2013-07-08T21:43:00Z
    KENDARI - Pengurangan warga miskin yang masuk dalam daftar penerima bantuan langsung sementara (BLSM),  menjadi pertanyaan sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
     
    Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, dalam rapat dengar pendapat dengan pihak BPS, PT Pos dan Divre Bulog Kendari yang berlangsung, Senin (8/7/2013).
     
    "Kami heran saja kenapa data pada tahun 2011 lalu yang masuk dalam daftar warga miskin sebanyak 166.021, tapi pada tahun 2013 sudah berubah lagi menjadi 158.716 jiwa, seharusnya perubahan ini bisa dijelaskan kepada kami sehingga masyarakat juga bisa lebih paham," tuturnya.

    Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk meminta klarifikasi pengurangan tersebut.

    "Sudah disampaikan oleh pihak BPS, pengurangan data tersebut berdasarkan kajian yang telah dilakukan TNP2K, sehingga kami akan meminta klarifikasi langsung dari ketua TNP2K yakni Bapak Saleh Lasata," ujarnya.

    Meskipun belum mengetahui secara pasti alasan pengurangan tersebut, namun sebagai wakil rakyat, pihaknya akan tetap memperjuangkan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat.

    "Harus tetap dijelaskan apa alasannya sehingga angka tersebut bisa berkurang, jadi kami juga bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat," tukasnya.

    Sebelumnya, Kepala BPS Sultra, Adi Nugroho, menjelaskan keseluruhan data penerima BLSM yang diajukan berdasarkan data lama setelah mengalami penurunan yakni dari 166.021 jiwa menjadi 158.716 jiwa untuk wilayah Sultra.

    "Memang data pada tahun 2011 itu jumlah Rumah Tangga Sasaran kita yakni sebanyak 166.021 jiwa namun setelah data tersebut diklarifikasi oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), maka data masyarakat miskin kita saat ini sisa 158.716 jiwa," terangnya.

    Menurutnya, data tersebut merupakan kuota yang diperuntukkan bagi Sultra yang berhak menerima BLSM dari pemerintah pusat, untuk penambahan kuota sendiri tentu hal tersebut tidak dibenarkan.

    "Kita hanya bisa mengganti nama dalam kuota yang dimaksud kalau ada data yang meninggal dunia atau penduduknya sudah pindah, tapi untuk menambah jumlah kuota sama sekali tidak bisa dilakukan," terangnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor POS Indonesia Kendari, Panglipur Husada menjelaskan bahwa pembagian BLSM yang juga melibatkan pihaknya disesuaikan dengan nama anggota keluarga yang tercantum dalam daftar penerima tersebut.

    "Kami akan menyalurkan bantuan tersebut sesuai dengan nama anggota yang tercantum, jika tidak ada maka kami tidak akan membagikan bantuannya, apalagi orangnya memang sudah meninggal dunia atau pindah," tegasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Endang  berharap ada pendataan ulang, terkait siapa saja warga yang tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut untuk kemudian diberikan kepada mereka yang lebih berhak.

    "Kalau ada yang menggunakan sepeda motor, kemudian handphone BB datang untuk menerima BLSM kami pikir itu tidak pantas, sehingga kami akan kembali meminta data di kantor kelurahan untuk mendata kembali warganya yang benar-benar berhak untuk menerima BLSM," tutupnya. 
     
     
     
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini