![]() |
ilustrasi (google) |
QQ Blog Berita, KENDARI - Perairan Selat Tiworo
Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mulai tercemar limbah cair akibat aktivitas
pertambangan di Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.
Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Muna,
mencatat selama dua bulan terakhir pencemaran itu semakin nampak, menyusul
kapal pengangkut ore dari dua Kabupaten tersebut melintasi selat Tiworo.
Pelaksana Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Kabupaten Muna, La Ode Pali Awaluddin mengatakan, dampak secara
langsung belum dirasakan masyarakat sekitar, tetapi limbah cair kapal
pengangkut hasil tambang telah mempengaruhi tutupan karang dan habitat
ikan.
"Kami sudah menyampaikan masalah
ini ke dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana, supaya
menyampaikan kepada perusahaan tambang agar tidak lagi melakukan kegiatan illegal
di perairan Tiworo. Selain itu dua bulan lalu, kami juga telah
menyampaikan kepada DKP Sultra, untuk pengelolaan Selat Tiworo," Ungkapnya
usai presentasi pengelolaan perikanan berkelanjutan, awal pekan lalu di
Kendari.
Menurut Awaluddin, tekanan yang dihadapi perairan selat Tiworo tidak hanya dari kegiatan pertambangan, namun juga penangkapan secara illegal dengan menggunakan bom dan pengambilan batu karang.
Menurut Awaluddin, tekanan yang dihadapi perairan selat Tiworo tidak hanya dari kegiatan pertambangan, namun juga penangkapan secara illegal dengan menggunakan bom dan pengambilan batu karang.
Pihaknya mendapat informasi dari
masyarakat Pulau Maginti Selat Tiworo, bahwa sering ditemukan pasokan bom ikan
asal Wakatobi yang dipasok dari Singapura.
"Beberapa tahun terakhir,
temuan bahan baku bom ikan semakin berkurang. Ini juga tidak terlepas dari
kerja aparat taman nasional Wakatobi dalam melakukan pengawasan intensif,"
paparnya. (qq)