foto istimewa
KENDARI - Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) aliran dana mencurigakan di rekening salah satu anggota kepolisian dengan
inisial LS yang merupakan anggota Kepolisian Resort Sorong berpangkat Ajun
Inspektur Satu (Aiptu) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Wakil Kepala Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, Kamis (16/5/2013) saat
kunjungannya di Kendari mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil
pemeriksaan terhadap dana mencurigakan di rekening polisi berpangkat Aiptu
sebesar Rp. 1,5 Triliun.
.
"Terkait kasus tersebut, kami
sudah menyerahkan LHP kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan, kami juga memberikan apresiasi
kepada Polri yang cepat tanggap dan responsive dalam menangani kasus
tersebut," terangnya di Aula Bank Indonesia Cabang Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin,
Kamis (16/5/2013).
Pelimpahan LHP ke kepolisian kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK.
"Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian artinya jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami, kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini" katanya.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan PPATK selama ini belum tentu termasuk dalam tindak kejahatan.
Pelimpahan LHP ke kepolisian kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK.
"Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian artinya jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami, kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini" katanya.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan PPATK selama ini belum tentu termasuk dalam tindak kejahatan.
"Kami hanya melakukan
penelusuran saja sebagai bukti, kalau masalah hal ini masuk dalam kejahatan
atau tidak, maka itu tugas pihak kepolisian yang akan memperjelas mana yang
tindak kejahatan dan bukan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menelusuri rekening gendut milik Aiptu
Labora Sitorous di Polres Sorong, Papua.
Kompolnas akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
membongkar aliran dana anggota kepolisian itu.
Labora diduga memiliki rekening hingga Rp 1,5 triliun dari hasil bisnis yang
diduga ilegal logging. (K69-12)