• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    PPATK Serahkan LHP Rekening LS Ke Polisi

    Redaksi SwaraSultra.com
    Jumat, 17 Mei 2013, 02.46.00 WITA Last Updated 2013-05-16T18:46:59Z
    foto istimewa

    KENDARI - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) aliran dana mencurigakan di rekening salah satu anggota kepolisian dengan inisial LS yang merupakan anggota Kepolisian Resort Sorong berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
     
    Wakil Kepala  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, Kamis (16/5/2013) saat kunjungannya di Kendari mengatakan, pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan terhadap dana mencurigakan di rekening polisi berpangkat Aiptu sebesar Rp. 1,5 Triliun.
    .
    "Terkait kasus tersebut, kami sudah menyerahkan LHP kepada pihak kepolisian untuk dilakukan  penyidikan, kami juga memberikan apresiasi kepada Polri yang cepat tanggap dan responsive dalam menangani kasus tersebut," terangnya di Aula Bank Indonesia Cabang Kendari, Jalan Sultan Hasanuddin, Kamis (16/5/2013).

    Pelimpahan LHP ke kepolisian kata Agus, untuk memperjelas apa yang telah ditemukan pihak PPATK.

    "Penyidikan merupakan domain Polri, bukan PPATK lagi, kami hanya mendukung tugas kepolisian artinya jika dalam penyidikan yang dilakukan pihak Polri membutuhkan tambahan data, maka bisa meminta kepada kami, kami siap untuk membantu dan membongkar tuntas kasus ini" katanya.

    Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa hasil penelusuran yang dilakukan PPATK selama ini belum tentu termasuk dalam tindak kejahatan.
     
    "Kami hanya melakukan penelusuran saja sebagai bukti, kalau masalah hal ini masuk dalam kejahatan atau tidak, maka itu tugas pihak kepolisian yang akan memperjelas mana yang tindak kejahatan dan bukan," tegasnya.
     
    Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menelusuri rekening gendut milik Aiptu Labora Sitorous di Polres  Sorong, Papua. Kompolnas akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar aliran dana anggota kepolisian itu. 
     
    Labora diduga memiliki rekening hingga Rp 1,5 triliun dari hasil bisnis yang diduga ilegal logging. (K69-12)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini