• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Abdul Kadir : Kasus Ketua KPU Konawe Kelar Sebelum Pilkada

    Redaksi SwaraSultra.com
    Senin, 04 Februari 2013, 17.27.00 WITA Last Updated 2023-02-09T10:52:11Z
    Swarasultra.com, Kendari - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Kadir  berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KPU Konawe, Sukuman Tosugi sebelum pemilihan Bupati Konawe digelar.

    Ia mengaku, tidak pernah mendiami permasalahan yang terjadi pada komisioner KPU Kabupaten Konawe.

    "Saya akui masalah yang terjadi KPU Konawe merupakan kasus yang banyak menghabiskan energi, yang jelas kami di KPU Sultra sudah mengambil beberapa langkah untuk segera menyelesaikan permasalahan Ketua KPU Konawe, Sukiman Tosugi terkait pemecatannya yang telah diputuskan Dewan Kehormatan pada tahun 2009 lalu," kata Abdul Kadir, Sabtu (2/2/2013).

    Menurutnya, KPU Sultra selama ini sudah proaktif untuk memecahkan permasalahan tersebut, hanya saja mantan komisioner KPU Sultra sebelumnya belum memberikan keterangan yang dibutuhkannya.

    "Karena kami masih baru, sehingga membutuhkan dua unsur utama yakni anggota DK dan mantan komisioner sebelumnya, anggota DK sudah menghadiri dan memberikan keterangan, tetapi unsur komisioner sebelumnya belum memberikan keterangan," katanya.

    Namun demikian, pihaknya lanjut Kadir  menemukan sejumlah kejanggalan. Seperti keterangan yang diberikan Dewan Kehormatan belum lengkap. "Kalau berita acara pengangkatan DK memang ada, tetapi Pak Kaemudin Haris yang menjabat sebagai Ketua DK waktu itu tidak memberikan SK pengangkatannya sehingga kami masih bertanya juga," ujarnya.

    Selain itu, Bosman mantan komisioner KPU Sultra belum bersedia member keterangan. Kendati pihaknya sudah menyurati dua kali. Bahkan, Bosman berencana akan memberikan keterangan secara tertulis terhadap masalah ini.

    "Kami dijanji Bosman untuk memberikan surat keterangan tertulis, tetapi sampai sekarang belum ada juga, kami minta mantan komisioner sebelumnya jangan mempersulit keadaan kami tolong bantu kami untuk selesaikan masalah ini segera," bebernya.

    Lebih lanjut, Kadir menambahkan, untuk  penyelesaian kasus ini pihaknya akan meminta pandangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "kami juga usahakan agar masalah ini segera selesai sebelum pilkada Konawe yang jatuh pada tanggal 24 Februari mendatang," tandasnya. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini