KENDARI, BP - Balai Karantina Pertanian
(BKP) kelas II Kendari, memusnahkan sembilan ekor unggas tanpa dokumen resmi
yang disita dari penumpang kapal. Pemusnahan sembilan ekor unggas tersebut dilakukan
dengan cara menyuntikkan cairan formalin pada ayam dan itik. Kemudian secara
bersamaan dilakukan pembakaran ke dalam Cinerator.
Kepala Seksi Karantina hewan, drh I
Wayan Kertanegara mengungkapkan, hasil sitaan yang dimusnahkan tersebut berupa,
delapan ekor ayam dan satu ekor itik, karena positif mengidap virus ND
(Newcastle Disease) atau penyakit tetelo.
“Unggas tersebut dimasukkan ke
Sultra dengan menumpang kapal pelni KM Tilongkabila dari Bali tujuan Kendari
yang dijadwalkan sandar pukul 04.00 Wita namun sandar pukul 09.00 Wita,”
terangnya, Selasa (15/1/2013).
Setelah dilakukan interogasi pada
pemilik unggas tersebut, mereka kemudian menyerahkan unggas bawaannya untuk
dilakukan penahanan. Tetapi ketiga orang itu berhasil melarikan diri dari
petugas karantina Wilker Pelabuhan Laut Kendari. Akhirnya petugas karantina
menerbitkan dokumen penahanan unggas tanpa pemilik. Selanjutnya ditunggu selama
tiga hari jika pemilik menjamin bisa memperoleh sertifikat kesehatan hewan.
“Tetapi pemiliknya tidak kunjung
datang mengurusnya sehingga petugas menerbitkan dokumen penolakan unggas,” ujarnya.
Wayan menuturkan, pemilik unggas itu
diberi juga kesempatan satu kali 24 jam untuk datang mengurus sertifikat
kesehatan hewan, karena tidak datang juga akhirnya petugas karantina dengan
berkoordinasi dengan BKP Kelas II Kendari melakukan pemusnahan.
Selain itu, Balai Karantina
Pertanian juga mengamankan 1000 ekor DOD (day old duck) atau anak itik umur
satu hari, pada Minggu 13/1 /2013, melalui bandara udara Haluoleo, dengan
menggunakan pesawat Sriwijaya Air.
Menurut Wayan, penyitaan 1000 ekor
DOD tersebut, karena surat rekomendasi memasukkan DOD dari Surabaya, Jawa
Timur, dikeluarkan oleh dinas pertanian kota kendari, sedangkan yang meminta
DOD dari kabupaten Konawe.
Selain masalah surat rekomendasi
dalam pengiriman DOD juga dalam pengiriman DOD tidak disertai laporan dokumen
hasil pemeriksaan labaorotorium karantina pertanian di Surabaya.
“Berdasarkan hal ini pihak BKP Kelas
II kendari menahan 1000 DOD untuk melakukan penyelidikan terhadap pengiriman
DOD dari Surabaya,” bebernya.
Dikatakan Wayan, penyitaan itu
dilakukan guna pemeriksaan apakah DOD itu membawa penyakit berbahaya, seperti
Avian Influenza.
“Dari hasil rapid test terhadap DOD,
tidak menunjukkan terkena virus, seperti tetelo. sedangkan kematian 50 DOD dari
1000 DOD itu, akibat hujan yang kemarin turun, sehingga anak itik berkerumun karena bulunya basah,” katanya.
Ia menjelaskan, kerumunnya anak itik
itu, menyebabkan saling menindih, sehingga ada anak itik yang mati. Untuk
mengantisipasinya, anak itik dipisahkan di beberapa kandang untuk mengurangi
kematian anak itik. Wayan menambahkan, untuk mendapat data yang valid penyakit
apa yang ada pada DOD, pihaknya memerlukan pengujian lebih lanjut. Untuk itu, pihak BKP kelas II Kendari akan
mengirimkan sampel DOD ke Balai Besar Veteriner Wilayah VII Maros, Sulawesi
Selatan. (qq)