• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Dana Persiapan Putaran Dua Tak Bisa Digunakan Untuk Pemilihan Ulang

    Redaksi SwaraSultra.com
    Rabu, 05 Desember 2012, 20.28.00 WITA Last Updated 2012-12-05T12:28:23Z
    KENDARI - Dana persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubenur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra)  putaran dua sebanyak Rp 20 Milyar, tidak bisa digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Ulang (PU). Pasalnya dana tersebut hanya bisa digunakan pada tahun anggaran 2012, sementara kalau  terjadi PU tahapan Pilgub pasti akan terlaksana 2013 mendatang. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Endang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/12).
     
    Menurutnya, kalau memang terjadi PU, maka DPRD harus menganggarkan ulang dana Pilgub pada APBDP tahun 2013, sementara dana Rp 20 Milyar tersebut dikembalikan ke kas
    daerah.

    “Dana persiapan Rp 20 Milyar itu penggunaannya paling lambat akhir Desember tahun ini dan dana tersebut peruntukannya hanya untuk pemilihan putaran kedua bukan untuk pemilihan ulang,” terang Endang.

    Endang mengatakan, untuk kepastian terjadinya PU atau tidak, untuk saat ini belum dapat dipastikan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini tengah memproses gugatan hasil Pilgub Sultra. Namun demikian, kalau memang MK memutuskan PU maka pihak DPRD
    tentu akan menganggarkan untuk pembiayaan Pu tersebut.

    “Kita tunggu saja putusan MK, PU atau tidak itu kita harus terima dan kita berharap muda-mudahan apa yang menjadi putusan MK betul-betul sesuai dengan harapan masyarakat Sultra,”  tambahnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini