KENDARI - Dana persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Gubenur (Pilgub) Sulawesi Tenggara
(Sultra) putaran dua sebanyak Rp 20 Milyar, tidak bisa digunakan untuk
pelaksanaan Pemilihan Ulang (PU). Pasalnya dana tersebut hanya bisa digunakan
pada tahun anggaran 2012, sementara kalau terjadi PU tahapan Pilgub pasti
akan terlaksana 2013 mendatang. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi
Sultra, Endang, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/12).
Menurutnya,
kalau memang terjadi PU, maka DPRD harus menganggarkan ulang dana Pilgub pada
APBDP tahun 2013, sementara dana Rp 20 Milyar tersebut dikembalikan ke kas
daerah.
daerah.
“Dana
persiapan Rp 20 Milyar itu penggunaannya paling lambat akhir Desember tahun ini
dan dana tersebut peruntukannya hanya untuk pemilihan putaran kedua bukan untuk
pemilihan ulang,” terang Endang.
Endang
mengatakan, untuk kepastian terjadinya PU atau tidak, untuk saat ini belum
dapat dipastikan sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang saat ini
tengah memproses gugatan hasil Pilgub Sultra. Namun demikian, kalau memang MK
memutuskan PU maka pihak DPRD
tentu akan menganggarkan untuk pembiayaan Pu tersebut.
tentu akan menganggarkan untuk pembiayaan Pu tersebut.
“Kita
tunggu saja putusan MK, PU atau tidak itu kita harus terima dan kita berharap
muda-mudahan apa yang menjadi putusan MK betul-betul sesuai dengan harapan
masyarakat Sultra,” tambahnya.




