• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    16 Parpol di Sultra Lulus Verifikasi Faktual

    Redaksi SwaraSultra.com
    Minggu, 09 Desember 2012, 23.46.00 WITA Last Updated 2023-04-01T14:48:37Z
    Swarasultra.com, Kendari - Sebanyak 16 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas KPU Sultra, Arief Budiman di, Kamis (07/12).
     
    "Semua parpol memenuhi persyaratan yang ditentukan di tingkat provinsi yakni keberadaan pengurus, kantor, dan keterwakilan perempuan," kata Arief Budiman yang merupakan anggota KPU RI kini menjadi pelaksana tugas KPU Sultra setelah lima komisionernya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Pada verifikasi tahap pertama, kata Arief ada beberapa parpol yang belum memenuhi persyaratan, seperti persentase keterwakilan perempuan. "Tetapi saat perbaikan seluruh persyaratan tersebut telah terpenuhi sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk parpol tingkat provinsi," katanya.

    Ke-16 partai politik yang memenuhi syarat verifikasi itu adalah Partai NasDem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).

    Kemudian Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).

    Saat ini, kata Arief, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi tingkat kabupaten/kota yang mengikutkan keberadaan kartu tanda anggota (KTA) dalam verifikasi faktual. "Hasil verifikasi ini akan menentukan, apakah semua partai politik yang lulus verifikasi faktual tingkat provinsi ini bisa menjadi peserta Pemilu 2014 atau tidak," ujarnya.

    Setelah itu, KPU Sultra akan mengirimkan hasil verifikasi faktual tersebut ke KPU RI untuk direkapitulasi secara nasional. (adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini