Swarasultra.com, Kendari - Pasangan Petahana Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Alam-Saleh Lasata memperoleh suara terbanyak, dalam perhitungan rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Pusat di Kendari, Minggu (11/11/2012).
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, pasangan Petahana mendapatkan suara sebanyak 522.807 atau (49,30) persen , Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamim sebanyak 295.234 atau (27,84) persen dan pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh (ARBae) menjadi juru kunci dengan perolehan 242.357 atau (22,86) persen.
Berdasarkan rincian rekapitulasi yang dibacakan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, pasangan dengan akronim NUSA unggul di delapan Kabupaten/Kota, sedangkan BM-Amirul dan pasangan ARBae hanya unggul di dua Kabupaten/Kota.
Pasangan Petahana unggul di Kabupaten Konawe, dengan perolehan 87.412, disusul BM-Amirul sebanyak 25.364 dan pasangan ARBae dengan perolehan 15.121. Buton, NUSA mendapatkan perolehan suara 61.758, pasangan BM-Amirul sebanyak 35.626 dan disusul pasangan ARBae sebanyak 27.486.Demikian pula Kota Kendari, NUSA berhasil memperoleh suara terbanyak 56.734, BM-Amirul sebanyak 35.833 dan pasangan ARBae sebanyak 26.475. NUSA kembali memperoleh kemenangan di Kabupaten Konawe Selatan dengan perolehan suara 82.673, BM-Amirul sebanyak 32.524 dan pasangan ARBae sebanyak 14.567 suara.
Demikian pula pada Kabupaten Bombana, pasangan NUSA berhasil mendapatkan suara tertinggi yakni 48.241, disusul pasangan BM-Amirul sebanyak 11.980 dan ARBae sebanyak 10.302. NUSA lagi-lagi unggul di Wakatobi dengan perolehan 20.789, BM-Amirul 15.270 dan ARBae 5.076. Buton Utara, NUSA kembali unggul dengan perolehan 15.173, disusul pasangan ARBae dengan perolehan 5.983 dan BM-Amirul 4.760. Demikian pula dengan Kabupaten Konawe Utara, NUSA berhasil mendapatkan suara tertinggi dengan perolehan 17.614, BM-Amirul sebanyak 5.461 dan ARBae yakni 3.733 suara.
Sementara pasangan BM-Amirul unggul pada dua kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kolaka dengan perolehan 73.195 disusul pasangan NUSA sebanyak 53.240 dan ARBae 27.486, begitu pula dengan Kota Bau-Bau, BM-Amirul unggul dengan perolehan suara 39.060, pasangan NUSA mendapatkan perolehan suara 23.057 dan ARBae sebanyak 8.137.
Pasangan ARBae unggul pada Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Utara, dengan perolehan untuk Kabupaten Muna sebanyak 69.233 suara, NUSA mendapatkan 40.789 suara dan BM-Amirul sebanyak 11.022. Kabupaten Kolaka Utara peroleh ARBae sebanyak 44.592, NUSA mendapatkan 15.327 dan pasangan BM-Amirul sebanyak 5.139 suara.
Pleno penetapan dihadiri lima komisioner KPU RI yakni, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Hadar Nafis Gumay. Pleno rekapitulasi tersebut dipimpin oleh Sigit Pamungkas menggantikan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, yang tidak hadir pada pleno tersebut.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan hari itu, jumlah suara sah yang ikut dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebanyak 1.060.398 suara, jumlah suara tidak sah yakni 29.625, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.090.023 suara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.701.698, sementara yang tidak menggunakan hak pilihnya yakni sebanyak 641.300.
Proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra diambil alih KPU RI, setelah DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kelima Komisioner KPU Sultra yang dinilai lalai, tidak cermat dalam menjalankan tugas. (adm)
Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, pasangan Petahana mendapatkan suara sebanyak 522.807 atau (49,30) persen , Pasangan Buhari Matta-Amirul Tamim sebanyak 295.234 atau (27,84) persen dan pasangan Ridwan Bae-Haerul Saleh (ARBae) menjadi juru kunci dengan perolehan 242.357 atau (22,86) persen.
Berdasarkan rincian rekapitulasi yang dibacakan oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota, pasangan dengan akronim NUSA unggul di delapan Kabupaten/Kota, sedangkan BM-Amirul dan pasangan ARBae hanya unggul di dua Kabupaten/Kota.
Pasangan Petahana unggul di Kabupaten Konawe, dengan perolehan 87.412, disusul BM-Amirul sebanyak 25.364 dan pasangan ARBae dengan perolehan 15.121. Buton, NUSA mendapatkan perolehan suara 61.758, pasangan BM-Amirul sebanyak 35.626 dan disusul pasangan ARBae sebanyak 27.486.Demikian pula Kota Kendari, NUSA berhasil memperoleh suara terbanyak 56.734, BM-Amirul sebanyak 35.833 dan pasangan ARBae sebanyak 26.475. NUSA kembali memperoleh kemenangan di Kabupaten Konawe Selatan dengan perolehan suara 82.673, BM-Amirul sebanyak 32.524 dan pasangan ARBae sebanyak 14.567 suara.
Demikian pula pada Kabupaten Bombana, pasangan NUSA berhasil mendapatkan suara tertinggi yakni 48.241, disusul pasangan BM-Amirul sebanyak 11.980 dan ARBae sebanyak 10.302. NUSA lagi-lagi unggul di Wakatobi dengan perolehan 20.789, BM-Amirul 15.270 dan ARBae 5.076. Buton Utara, NUSA kembali unggul dengan perolehan 15.173, disusul pasangan ARBae dengan perolehan 5.983 dan BM-Amirul 4.760. Demikian pula dengan Kabupaten Konawe Utara, NUSA berhasil mendapatkan suara tertinggi dengan perolehan 17.614, BM-Amirul sebanyak 5.461 dan ARBae yakni 3.733 suara.
Sementara pasangan BM-Amirul unggul pada dua kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kolaka dengan perolehan 73.195 disusul pasangan NUSA sebanyak 53.240 dan ARBae 27.486, begitu pula dengan Kota Bau-Bau, BM-Amirul unggul dengan perolehan suara 39.060, pasangan NUSA mendapatkan perolehan suara 23.057 dan ARBae sebanyak 8.137.
Pasangan ARBae unggul pada Kabupaten Muna dan Kabupaten Kolaka Utara, dengan perolehan untuk Kabupaten Muna sebanyak 69.233 suara, NUSA mendapatkan 40.789 suara dan BM-Amirul sebanyak 11.022. Kabupaten Kolaka Utara peroleh ARBae sebanyak 44.592, NUSA mendapatkan 15.327 dan pasangan BM-Amirul sebanyak 5.139 suara.
Pleno penetapan dihadiri lima komisioner KPU RI yakni, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkyansyah dan Hadar Nafis Gumay. Pleno rekapitulasi tersebut dipimpin oleh Sigit Pamungkas menggantikan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, yang tidak hadir pada pleno tersebut.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan hari itu, jumlah suara sah yang ikut dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sebanyak 1.060.398 suara, jumlah suara tidak sah yakni 29.625, sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.090.023 suara. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.701.698, sementara yang tidak menggunakan hak pilihnya yakni sebanyak 641.300.
Proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra diambil alih KPU RI, setelah DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kelima Komisioner KPU Sultra yang dinilai lalai, tidak cermat dalam menjalankan tugas. (adm)