Swarasultra.com, Kendari - Penyampaian visi misi pasangan calon gubernur Sulawesi Tenggara di gedung DPRD Sultra, Rabu ( 17/10) diwarnai kericuhan. Aksi itu dipicu interupsi beberapa anggota dewan yang menanyakan tentang legalitas rapat paripurna DPRD terkait agenda penyampaian visi misi tersebut.
Dalam rapat tersebut, sebelumnya terjadi dua pendapat yang berbeda antar sesama anggota dewan, dan menyatakan penetapan pasangan calon gubernur tidak sah dan satu pihak anggota dewan menegaskan tiga pasangan cagub sudah sah yang ditetapkan KPU Sultra.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Sultra, LM Rusman Emba menskorsing rapat hingga ada putusan resmi dari KPU Pusat terkait sahnya pasangan calon gubernur Sultra periode 2013-2018. Namun hal itu dibantah wakil ketua DPRD, Sultra Sabaruddin Labamba yang langsung merebut palu sidang di depan ketua dewan.
Ia langsung memimpin rapat paripurna dan menyatakan rapat diskorsing selama 30 menit. Sehingga hal itu memancing emosi sebagian wakil rakyat, sehingga rapat paripurna yang dihadiri tiga pasangan cagub Sultra membuat suasana rapat paripurna menjadi kacau.
Amatan Swarasultra.com, rapat paripurna yang seharusnya mendengarkan penyampaian visi misi tiga pasangan cagub Sultra dilanjutkan setelah tiga pasangan melakukan deklarasi damai di salah satu hotel di Kendari. Namun acara hanya dihadiri satu pasangan saja yakni Nur Alam-Saleh Lasata, sedangkan rapat paripurna tidak dipimpin oleh ketua DPRD Sultra, melainkan wakil ketua DPRD La Pili. (adm)
Rapat Paripurna Visi Misi Cagub Sultra Ricuh

Komentar
