Swarasultra.com, Kendari - Salah satu balon Gubernur Sultra, Ir Riwan BAE menilai kinerja KPU Sultra tidak transparan. Hal itu diungkapkannya ketika mendatangi Kantor KPU Sultra terkait tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
"Saya datang disini untuk mempertanyakan kinerja KPU yang menurut saya ada beberapa hal yang saya anggap merupakan pelanggaran UU. Saya berharap Anggota KPU yang masih muda-muda ini dapat menjawab pertanyaan saya, sebab kami dari partai Golkar juga melakukan input data soal perkembangan tahapan pemilihan Gubernur Provinsi Sulwesi Tenggara," ungkapnya, Selasa (28/8).
Duduk disamping ketua KPU Sultra, Ridwan langsung menyodorkan beberapa pertanyaan diantaranya mempertanyakan DPS yang belum diberikan kepada parpol, selain itu Ridwan juga mempertanyakan verifikasi faktual terhadap balon independen.
Ketua KPU Sultra, Mas'udi menjelaskan KPU sudah menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang. Menurutnya tahapan Pilgub telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. "Sepengetahuan saya KPU telah menyelenggarakan semua tahapan Pilgub, kalau soal Panitia Pengawas Pemilu yang telah dibentuk Bawaslu, hal itu di luar dari kewenangan kami," jelasnya.
Salah satu anggota KPU Sultra, Syahir menambahkan terkait verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, juga telah dilakukan namun ada perubahan terkait pengundurun diri Bakal Calon Wakil Gubernur dari calon perseorangan yakni pasangan La Ode Azis yakni Wuata Saranani telah mengundurkan diri.
Syahir menambahkan, saat ini Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Eka Suaib, masih melakukan konsultasi dengan KPU pusat, untuk mendapat payung hukum bagi bakal calon perseorangan.
Dia juga mengakui, KPU telah melakukan kelalaian dengan tidak segera menyerahkan DPS kepada Parpol. (adm)
Ridwan BAE Nilai KPU Sultra Tak Transparan

Komentar
