• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Brangkas Hilang Gaji 10 Anggota DPRD Sultra Dipending

    Redaksi SwaraSultra.com
    Sabtu, 07 Juli 2012, 23.17.00 WITA Last Updated 2023-03-29T14:01:02Z

    Kabag Keuangan DPRD Sultra, Rustamin Efendy (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Gaji 10 orang anggota DPRD Sultra terpaksa tertunda, menyusul hilangnya brankas berisi uang tunai Rp 170 juta yang dibobol maling, Kamis, (5/7) lalu.

    Kabag Keuangan DPRD Sultra, Rustamin Efendy mengatakan, langkah awal pihaknya harus berkoordinasi dengan sekretaris dewan (Sekwan) yang sedang berada di luar kota, untuk mencari solusi terbaik melunasi gaji anggota dewan yang belum dibayarkan.

    "Kami belum bisa memberikan solusi apa-apa sebab kejadian seperti ini baru terjadi, selama ini juga gaji anggota dewan lancar dibayarkan, hanya saja kali ini harus tertunda karena musibah seperti ini," kata Rustamin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/7).

    Rustamin juga menjelaskan, uang yang disimpan dalam brankas sebesar Rp. 170 juta merupakan gaji yang akan dibayarkan kepada anggota dewan termasuk potongan yang akan diberikan kepada fraksi.

    "Memang benar ada surat edaran menteri keuangan untuk tidak menyimpan uang diatas lima juta dalam brankas, tetapi uang itu baru saja ditarik dari bank pada tanggal tiga Juli untuk membayar gaji anggota dewan, hanya masih ada yang belum sempat mengambil karena berada di luar kota, jadi kami tidak bisa menyimpan kembali uang itu di bank," jelasnya.

    Sementara itu, Sekwan DPRD Sultra, Iskandar mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait gaji anggota dewan yang belum dibayar akibat brangkas bendahara yang hilang.

    "Saya belum bisa menanggapi bagaimana solusinya untuk membayar gaji anggota dewan, sebab harus berkoordinasi dulu dengan pimpinan dewan dan meminta keterangan bendahara terkait pembobolan brangkas uang itu," kata Iskandar saat dihubungi via telpon seluler. (adm)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini