• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Gubernur Sultra Tegaskan Kepala Sekolah Wajib Dukung Program Strategis Nasional

    Redaksi Swarasultra.com
    Selasa, 28 Oktober 2025, 10.05.00 WITA Last Updated 2025-10-28T02:05:28Z

    Gubernur Sultra Andi Sumangerukka membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari. (Foto dok Pemprov Sultra)
    Swarasultra.com, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mewajibkan para kepala sekolah untuk mendukung dan menyelaraskan program daerah dengan kebijakan strategis nasional agar pelaksanaannya efektif dan berdampak nyata bagi peserta didik. Hal ini diungkapkan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pendidikan yang diikuti oleh para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (27/10/2025).

    Acara ini  dihadiri seluruh kepala satuan pendidikan tingkat menengah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra. Dalam arahannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya menyelaraskan program pendidikan daerah dengan kebijakan strategis nasional.

    Gubernur menekankan tujuh program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang harus menjadi acuan utama. Serta mendukung program strategis nasional yang ada di daerah Sultra antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Unggul Garuda, Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pendidikan, serta Digitalisasi Pendidikan.

    Selain itu, Gubernur mengingatkan pentingnya penyamaan persepsi antar kepala sekolah agar seluruh kebijakan pendidikan berjalan searah dan konsisten. Beliau juga mendorong optimalisasi fasilitas pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan karakter peserta didik.

    Pemerataan bantuan pendidikan,lanjut Gubernur, harus disesuaikan dengan jumlah siswa dan beban kerja masing-masing sekolah. Porsi antara pelayanan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik pun harus seimbang.

    Lebih jauh Gubernur Andi menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah akan dilakukan berdasarkan profesionalisme, integritas, dan kompetensi, serta sesuai regulasi yang berlaku. Kepala sekolah juga diingatkan untuk menjadi teladan bagi guru dan peserta didik.

    “Tidak boleh ada kesenjangan kesejahteraan antar guru. Ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah provinsi untuk memastikan keadilan dan pemerataan kesejahteraan di sektor pendidikan,” jelasnya.

    Melalui rakor ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas satuan pendidikan serta mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, adaptif, dan berdaya saing tinggi di seluruh wilayah Sultra. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini