Hal tersebut disampaikan Gubernur usai menemui perwakilan organisasi pemuda dan mahasiswa berdialog di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Jumat (10/10/2025) malam.
“Masalah laporan itu, saya sudah sampaikan dan memerintahkan untuk segera mencabut laporan,” ungkap Andi Sumangerukka kepada awak media.
Menurut Gubernur, sebelumnya sejumlah mahasiswa sempat diamankan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Laporan itu berkaitan dengan aksi penyegelan kantor hingga dugaan perusakan aset pada Rabu (8/10/2025).
Namun di hari yang sama, lanjut Gubernur, ia langsung memerintahkan agar para mahasiswa dibebaskan dan tidak ditahan. “Mulai tadi malam, begitu saya mendapat laporan dari staf, saya perintahkan tidak boleh ada satu pun mahasiswa yang menginap di kantor polisi,” tegasnya.
Terkait pembangunan asrama, mantan Pangdam XIV Hasanuddin menyatakan, berencana akan membangun mess bagi mahasiswa asal Sultra. Lokasinya tidak hanya di Jakarta tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Namun rencana tersebut, tambah Gubernur Sultra, masih terkendala anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Sebab perubahan APBD 2025 telah ditetapkan sehingga pembangunan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Dia berencana melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap daerah-daerah yang menampung mahasiswa Sultra. Yakni dengan jumlah mahasiswa terbanyak serta mess mahasiswa yang kondisinya paling memprihatinkan.
“Pasti berdasarkan asas prioritas, yang mana dulu yang kita bangun, saya akan mendata yang paling banyak (mahasiswa) nanti akan kita bangun dan yang paling rusak,” tutupnya. (*)
› Gubernur Sultra
› Mahasiswa
› Pemerintahan
› Pemprov Sultra
Gubernur Perintahkan Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Sultra di Jakarta
Gubernur Perintahkan Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Sultra di Jakarta

Komentar
Redaksi Swarasultra.com



