Swarasultra.com, Kendari - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melantik Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra Masa Bakti 2025–2027 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Kamis (4/9/2025).Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melantik pengurus badan pengawas rumah sakit di ruang pola kantor gubernur. (Foto dokumentasi Pemprov Sultra)
Pelantikan pengurus BPRS ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/264 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pengurus BPRS terdiri dari lima orang, masing-masing Dr. La Ode Bariun, SH., MH sebagai Ketua, Andi Tenri Awaru, S.Tr.Keb., M.Kes selalu Sekretaris dan tiga orang anggota yaitu dr. Hilma Yuniar Thamrin, M.Kes, Sp.PK, dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B., Sub.Sp.BD(K), FICS, dan Ir. Hj. Rezki, M.Si.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sultra, unsur Forkopimda lingkup Pemprov Sultra, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sultra, para direktur rumah sakit se-Provinsi Sultra, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan agar BPRS bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai penghubung antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada pasien tidak dilayani hanya karena alasan finansial, atau jalur mandiri didahulukan ketimbang pasien BPJS. Semua masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur meminta BPRS memperkuat fungsi pembinaan, mediasi, dan pengawasan rumah sakit serta membangun koordinasi lintas sektor.
Menutup sambutan, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya dan berharap pengurus baru dapat meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di seluruh wilayah Sultra. (Red)
› Gubernur Sultra
› Kesehatan
› Pemerintahan
› Sultra
Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur Sultra Tegaskan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi
Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur Sultra Tegaskan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Komentar
