• Jelajahi

    Copyright © Swarasultra.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan 1

    Iklan 2

    Korupsi

    Ruas Jalan di Butur dan Koltim Mulai Dikerja, Harus Rampung Desember 2025

    Redaksi Swarasultra.com
    Senin, 16 Juni 2025, 21.39.00 WITA Last Updated 2025-06-16T13:39:45Z

    Bupati Buton Utara Afifuddin Mathara bertemu kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Sultra, Pahri Yamsul di kantornya. (Foto : Swarasultra.com)
    Swarasultra.com, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengerjakan dua ruas jalan penting di dua kabupaten, yakni Jalan Simpang Tiga Bubu - Ronta di Kabupaten Buton Utara (Butur) dan Jalan Polipolia di Kabupaten Kolaka Timur - Konawe Selatan.

    Kepastian ini diperoleh setelah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Sultra menandatangani kontrak kerja dengan pihak kontraktor pelaksana, Senin (16/6/ 2025).

    Kepala DSDABM Sultra, Pahri Yamsul menjelaskan bahwa proyek ini merupakan wujud kepedulian pemerintah provinsi atas aspirasi masyarakat yang diserap langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

    “Gubernur dan Wakil Gubernur menanggapi langsung aspirasi masyarakat dan bahkan mengalokasikan anggaran lebih besar dari perencanaan awal,” ujarnya.

    Adapun anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan Jalan Simpang Tiga Bubu- Ronta mencapai Rp33,9 miliar, sementara Jalan Polipolia Koltim- Konsel mendapatkan alokasi sebesar Rp30,27 miliar.

    "Di Buton Utara akan dilakukan perbaikan sepanjang 11,9 kilometer, sedangkan di wilayah Polipolia Koltim sepanjang 10,5 kilometer," tambah Pahri.

    Pihaknya menegaskan bahwa kualitas pekerjaan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kontraktor diwajibkan menjaga standar mutu, mulai dari pemilihan material hingga proses pengerjaan di lapangan.

    “Kami sangat menekankan kualitas. Kontraktor harus bekerja secara optimal dan profesional,” tegasnya.

    Sementara itu, Penanggung Jawab dari PT Wiratyama Karya Nugraha, Hasbi, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan perjanjian.

    PT Wiratyama Karya Nugraha merupakan rekanan yang akan mengerjakan proyek jalan di Butur. 

    Insyaallah, setelah penandatanganan kontrak ini, kami siap bekerja selama 160 hari sesuai waktu yang ditentukan,” ungkap Hasbi.

    Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerjaan akan dilakukan dengan memperhatikan mutu sebagaimana telah disepakati dalam kontrak kerja.

    Sebagai bagian dari persyaratan kerja sama, kontraktor juga diwajibkan melakukan uji laboratorium terhadap seluruh material yang akan digunakan untuk memastikan kesesuaian standar kualitas. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini